Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH menyampaikan, kalau sekarang pihaknya membentuk pansus ujungnya tetap rekomendasi. Padahal, yang dinginkan Pimpinan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) tujuan utamanya bukan pansus, tapi rekomendasi DPRD.
“Karena pansus ini kan hasilnya juga rekomendasi bukan perda. Artinya rekomendasi itu ada dua jalan. Pertama rekomendasi pimpinan DPRD yang kedua rekomendasi DPRD. Bisa melalui pansus bisa tidak melalui pansus yang penting diparipurnakan,” katanya.
Pada akhirnya, DPRD memilih option memberikan rekomendasi ke eksekutif terkait DOB Cirebon Timur melalui rapat paripurna. Bukan membentuk pansus terlebih dulu. Perwakilan Fraksi PKS, Nurholis pun mempertanyakan kapan rekomendasi itu diparipurnakan.
Baca Juga:DPRD Geram, Ancam Hentikan Proyek Perumnas di Kabupaten CirebonBacaleg Lebihi Kuota, Ini Langkah PDIP Kabupaten Cirebon…
“Saya sangat sependapat dengan yang disampaikan Fraksi PDIP. Tapi saya ingin penegasan dari sekarang, kapan paripurna itu dilaksanakan? Itu saja. Oke, kalau tidak perlu membuat pansus, langsung rekomendasi DPRD, kapan dilakukan paripurna? Kalau tidak segara, hayu kita bentuk pansus,” kata Nurkholis.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, H Darusa mengakui, setelah melalui forum rapat tersebut, akhirnya memahami untuk suksesi keinginan FCTM kaitan pemekaran Cirebon Timur. Apalagi keinginan FCTM itu sudah menjadi harga mati. Sehingga, perlu ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD.
“Jadi pada intinya, bagaimana solusi dan siasatnya agar warga Cirebon timur tetap percaya ke kita sebagai wakil rakyat. Karena ini memasuki tahun politik,” ungkap Darusa
Fraksi PKB pun akhirnya setuju dengan option langsung memberikan rekomendasi ke eksekutif melalui rapat paripurna, tanpa melalui pembentukan pansus. Hanya saja, sama seperti Fraksi PKS, pihaknya meminta agar paripurna yang dimaksud segera dilaksanakan. (*)