RAKCER.ID – DPRD Kabupaten Majalengka masih mengkaji surat yang telah dilayangkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tuntutannya terhadap janji Bupati Majalengka mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Surat itu dilayangkan ke DPRD Kabupaten Majalengka usai yang bersangkutan bersuara kepada media, terkait ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan kerjanya dengan ASN yang berada di dinas.
Diketahui, ASN yang mengirimkan surat agar dibantu audiensi dengan Setda tersebut yakni Nono Darsono yang bekerja di RSUD Cideres Majalengka.
Baca Juga:Pemkab Majalengka Komitmen Mendorong UMKM Naik KelasMusim Kemarau Diprediksi Mei-Juni, Tetap Waspada Cuaca Ekstrem
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.
Namun sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat jika ada keluhan kebijakan di lembaga eksekutif, maka pihaknya pasti menampung.
“Masih kita pelajari, yang jelas sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat tentu keluhan yang masuk kita tampung dan kita kaji apakah bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak,” ujar Asep, Rabu 15 Maret 2023.
Sebagai wakil ketua DPRD, Asep menilai keluhan itu perlu perhatian yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi.
Sebab, di sana juga tertulis surat yang dilayangkan merupakan hasil kajian dengan menagih janji seorang kepala daerah.
“Namun sepintas karena yang bersangkutan menyampaikan dengan kajiannya dan disana juga tertulis juga ini seolah-olah menagih janji kepala daerah,” ujar Asep.
“Tentu ini sebuah hal yang memang harus kita perhatikan dan bisa jadi ini menjadi salah satu hal yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka,” sambungnya.
Baca Juga:Kodim 0617 Majalengka Kenalkan Kompor Biomass bagi UMKMRelokasi Kantor Kecamatan Sindangwangi Terkendala Anggaran, Dana Pembangunan Kabarnya Sudah di Dinas PUTR
Asep menyebut nantinya bahan yang telah dikaji akan didisposisikan kepada komisi yang memang membidanginya. Sesuai keluhan, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi bersama menyelesaikan keluhan yang telah dilayangkan tersebut.
“Apabila terkait dengan kapasitasnya bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM itu menjadi mitra Komisi I bisa jadi ini dibahas di Komisi I,” terang Asep.
“Tapi karena ini juga menyangkut wilayah kesejahteraan dan juga menyangkut di tanah tenaga kesehatan dimana bidang kesehatan ini masuk ke wilayah Komisi IV, bisa jadi nanti Komisi IV atau mungkin bisa disikapi gabungan komisi,” jelas Asep.