RAKCER.ID- Properti merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, manusia tidaklah dapat terlepas dari sektor ini. Properti menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif.
Bentuk yang utama dari properti ini adalah termasuk real property (tanah), kekayaan pribadi (personal property), kepemilikan barang secara fisik lainnya, dan kekayaan intelektual. Hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang menjadikan sesuatu barang menjadi “kepunyaan seseorang” baik pribadi maupun kelompok.
Jawa Barat menjadi lokasi terpopuler dalam pencarian properti daring Lamudi pada periode Agustus 2021 hingga Mei 2022. Pencari properti menjadikan provinsi Jawa Barat sebagai opsi menarik karena terdorong oleh tingginya rata-rata harga tanah di Jakarta.
Baca Juga:Harus Tau 8 Golongan Penerima ZakatZakat Mal : Konsep, Hukum dan Cara Menghitung Efisien Zakat Mal
Harga Properti di Jawa Barat
Ada dua faktor lain yang mempengaruhi kenaikan indeks yaitu pertama adalah permintaan terhadap properti juga meningkat selama tiga kuartal terakhir mengiringi pulihnya ekonomi dari pandemi dan selesainya beberapa infrastruktur yang memudahkan akses pemukiman.
Contoh Harga tanah di Kota Bekasi berada pada kisaran Rp 9,4 juta per meter persegi. Sementara kota terdekatnya atau Jakarta Timur, berkisar Rp 17,2 juta per meter persegi.
Menurut Country Manager Rumah.com, Marine Novita, harga rumah pada dasarnya memang akan selalu naik setiap tahunnya. Berdasarkan data Indonesia Property Market Index dari Rumah.com, dalam 3 tahun terakhir indeks harga rumah di tanah air naik hingga 10%.
Hal itu berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) Triwulan IV-2022, yang dilakukan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di 18 kota.
Salah satunya Ibu Kota Provinsi Jawa Barat yakni Bandung juga menunjukkan perubahan harga rumah sebesar 1,76% (yoy), atau menurun -0,13% (yoy) daripada triwulan sebelumnya.
Dalam hasil survei tersebut, peningkatan IHPR terutama terjadi pada rumah tipe menengah dengan kenaikan sebesar 3,22 persen pada periode yang sama dibandingkan 2021, lebih tinggi dari 2,92 persen pada kuartal III 2022. Sementara itu, harga tipe rumah kecil juga meningkat sebesar 2,08 persen lebih tinggi dari 1,96 persen pada kuartal III 2022. (*)