RAKCER.ID – Dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti yang diketahui, tunjangan dana PKH kini telah berpindah ke pembayaran tahap 2 yang pencairan dananya dijadwalkan mulai April 2023.
Jika mengacu pada rencana penyaluran sebelumnya, PKH tahap 2 dapat dicairkan mulai Sabtu, 1 April 2023. Dimana sistem penyalurannya masih tetap sama yaitu disalurkan kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS.
Baca Juga:COBAIN YUK! 1 dari Banyaknya Resep Kue Nastar Klasik yang Lumer dan Lembut Ini Dijamin Enak! Ingin Kerja di Luar Negeri? Wajib Persiapkan 7 Hal Ini Sebelum Kamu Mewujudkannya!
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTK bisa langsung mengecek tahap penerima PKH pada 2 April 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat menggunakan panduan berikut untuk mengecek penerima bantuan PKH pada tanggal 2 April 2023.
Panduan Mengecek Penerima Bantuan PKH :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP.
- Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
- Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Bila kode kurang jelas, bisa klik ‘ulangi’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik ‘Cari Data’.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas kemudian tunggu beberapa saat. Jika terdaftar, berikutnya akan muncul nama penerima program PKH tahap 2 2023 dari KEMENSOS.
Selain itu pada bantuan PKH tahap 2 ini, besaran dana yang akan diberikan pun tentunya berbeda-beda, sesuai dengan kategori penerima manfaat (PM).
Berikut kategori dan rincian nominal bantuan PKH tahap 2 2023 untuk golongan yang jadi penerima :
- Ibu hamil : Rp750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Anak balita : Rp750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Anak sekolah kategori SD : Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Anak sekolah kategori SMP : Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah kategori SMA : Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Difabel : Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Itulah sederet informasi terkait tanggal pencairan dan panduan mengecek penerima bantuan PKH tahap 2 2023. Semoga bermanfaat! (*)