RAKCER.ID – Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, DR Muhammad Nuruzzaman SAg MSi dijadwalkan berkunjung ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu 15 April 2023.
Staf khusus Menteri Agama tersebut menjadi narasumber Seminar Nasional ‘Moderasi Beragama dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi di Era Digital’ di Auditorium Lt. 5, Gedung SBSN FITK IAIN Cirebon.
Dalam pemaparannya, Nuruzzaman sebagai staf khusus Menteri Agama banyak menyinggung fenomena intoleransi yang masih marak. Tak cuma intoleransi langsung, juga intoleransi di media sosial.
Baca Juga:Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, 7 Rektor PTKIN Bertemu di FGDMantan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jadi Guru Besar Ilmu Tasawuf
Nuruzzaman menyampaikan data aktivitas keberagamaan di media sosial yang mencengangkan. Dimana konten keberagamaan yang cenderung radikal dan intoleransi mengalahkan konten keberagamaan moderat.
Berdasarkan data yang disampaikan Nuruzzaman, konten media sosial teror menempati angka 0,6 persen, konten moderat 17 persen, konten radikal 40 persen, dan konten intoleransi 43 persen.
Temuan ini membuka fakta bahwa kelompok radikal dan intoleransi sangat aktif melakukan propaganda di media sosial. Sementara kelompok moderat cenderung kurang aktif bermedia sosial.
Nuruzzaman mengatakan, temuan ini jadi pelecut bagi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) untuk melakukan kontra narasi terkait konten radikal dan intoleransi di media sosial.
Sebab, PTKIN mempunyai pakar-pakar agama Islam yang kompeten serta moderat. “Ini kelemahan kita. Makanya saya dorong pakar-pakar agama Islam yang ada di IAIN Cirebon ini aktif di media sosial,” jelas Nuruzzaman.
Menurut Nuruzzaman, di era media sosial, narasi moderasi beragama juga harus mengikuti platform yang sedang berkembang saat ini.
Lebih jauh, Nuruzzaman mengulas moderasi beragama merupakan cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan keyakinan.
Baca Juga:Tak Cuma Fokus Bisnis, PT. EWF Cirebon Juga Peduli Pendidikan dan Anak Berkebutuhan KhususIAIN Cirebon Perbanyak Kerja Sama Perguruan Tinggi Luar Negeri
Dalam konteks ke-Indonesia-an, moderasi beragama dipandang perlu lantaran Indonesia terdiri dari unsur yang beragam. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya.
Meskipun bukan negara agama, tetapi masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Kemenag pun turut serta membangun pola pikir beragama yang moderat.
Salah satu upaya Kemenag menancapkan prinsip moderasi beragama ialah dengan melibatkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).