DPRD Setujui DOB Cirebon Timur, Luthfi Desak Pemda Masukan RPJMD

DPRD Setujui DOB Cirebon Timur, Luthfi Tekan Pemda Masukan RPJMD
Ketua, Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon menunjukan bukti penandatanganan kesepakatan bersama DPRD dan Bupati terkait DOB. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim). Agendanya dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (5/12).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi dan dihadiri seluruh wakil ketua DPRD dan anggota dengan jumlah peserta rapat 35 orang. Hal ini berarti terpenuhinya rapat paripurna.

“Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi.

Baca Juga:Isunya, DPRD Usulkan Dua Nama Pj BupatiPKS Ingin Menangkan Pemilu dengan Cara Bermartabat

Setelah itu, Kang Luthfi–sapaan akrabnya langsung membacakan naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

“Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur. Lokasi ibu kota di Karangwareng,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur.

“Pemda Kabupaten Cirebon segera melajukan administrasi serta hal-hal strategis dan memasukan RPJMD Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setelah itu, Luthfi pun menawarkan ke peserta sidang paripurna apakah naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon dapat disetujui? Peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya.

“Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur,” kata Luthfi.

Diluar itu, Forum Cirebon Timur Mandiri, langsung menggelar sujud syukur, usai DPRD Kabupaten Cirebon menyelesaikan paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga:Cirebon Miliki Perda Pajak dan Retribusi DaerahDPRD Jadwalkan Paripurna Kesepakatan Bersama terkait DOB Cirebon Timur

Perwakilan FCTM, KH Wawan Arwani menjelaskan ini sejarah baru. Cikal bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua. “Hari ini kita mulai, perjuangan ini sudah puluhan tahun. Akhirnya dapat persetujuan. Ini langkah baru untuk dipersiapkan,” katanya.

“Hari ini bukan (perjuangan,red) terakhir tapi awal dari tahapan berikutnya. Untuk sampai saat ini kita bersyukur telah disetujui,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Habib Ronald, pihaknya berterimakasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990 an. “Termasuk kepada para Kiai, Habaib, para Camat, Kuwu, serta elemen lainnya. Hari ini membuktikan bahwa perjuangan ini tidak sia-sia,” katanya.

Setelah dilakukannya paripurna persetujuan bersama DPRD dan Bupati dengan dilakukannya penandandatanganan, lanjut Ronald, bukan berarti perjuangan sudah berakhir.

0 Komentar