CIREBON, RAKCER.ID – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Cirebon menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sejumlah tokoh dan masyarakat menegaskan bahwa dana PIP harus diterima utuh oleh siswa yang berhak tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap dana bantuan pendidikan tersebut.
Baca Juga:Pj Walikota Cirebon Waspadai Meningkatnya Kasus DBD di Kota Cirebon, Peringatan Dikeluarkan untuk Masyarakat44 RW di Cirebon Terima Bantuan 89 Tempat Sampah Terpilah dari Anggota DPRD Kota Cirebon
”PIP adalah dana beasiswa untuk anak-anak. Siapa pun yang memotong anggaran ini adalah dzalim. Saya, atas nama DPR RI, meminta agar kasus pemotongan dana PIP di Kota Cirebon diusut tuntas, siapa pun pelakunya,” tegas Herman saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari partai politik dalam praktik pemotongan dana PIP.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelidiki pihak mana saja yang terlibat, baik dari lingkungan sekolah, partai politik, maupun dinas pendidikan.
”Saya tidak ingin menyebut institusi tertentu, tetapi siapa pun yang menyalahgunakan dana PIP baik pihak sekolah, partai politik, atau dinas pendidikan harus ditindak secara hukum. Ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Selain Herman, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, juga menyerukan agar kasus ini diungkap secara transparan.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak semua partai politik dicurigai melakukan praktik serupa.
”Penting ada transparansi agar tidak semua partai menjadi tertuduh. Kasus ini harus diusut tuntas karena yang terjadi adalah pemotongan terhadap hak siswa,” ujar Harry.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Luncurkan Program PKG, Masyarakat Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis di Semua PuskesmasRektor UGJ Sebut Agus Mulyadi Punya Kapasitas Menjadi Dosen Praktisi di Kampusnya
Sejalan dengan itu, para anggota DPR RI dan DPRD sepakat bahwa praktik pemotongan dana PIP tidak dapat ditoleransi. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi pemotongan atau pungutan liar terhadap dana bantuan tersebut.
”Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor. Jika menemukan kasus pemotongan dana PIP, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” pungkas Herman Khaeron.