CIREBON – Walikota Cirebon, Effendi Edo hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7).
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan yang telah dijalankan.
Edo menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Belum MaksimalPada Harkopnas ke-79, Pemkot Tegaskan Peran Strategis Koperasi bagi Kemajuan Daerah
Pemkot Cirebon memandang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD sebagai bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program pembangunan.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat melihat efektivitas berbagai intervensi kebijakan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
“Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun bagi kami, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka-angka serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, menata ruang kota secara lebih baik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkap Edo.
Pemerintah Kota Cirebon terus menggeser fokus evaluasi dari sekadar capaian administratif menuju penilaian yang lebih substantif terhadap hasil pembangunan.
Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ditambahkan Edo, berbagai aspek pembangunan, mulai dari penataan ruang kota, penguatan ruang publik, hingga peningkatan pelayanan dasar, harus terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Edo juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Cirebon atas pembahasan Raperda yang berlangsung secara objektif, kritis, dan konstruktif.
Baca Juga:PBB dan BPHTB jadi Jantung PAD, DPRD Minta WP PatuhSukses Jadi Tuan Rumah, Kota Cirebon Rajai Porsenitas XIIIÂ
Berbagai masukan serta rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon atas sinergi dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” jelas Edo.
