Lebih lanjut, Ambar mengatakan hingga saat ini, mayoritas sekolah di KCD Wilayah X Disdik Provinsi Jawa Barat, masih mengikuti anjuran Gubernur Jawa Barat, meskipun ada beberapa yang telah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
Laporan lengkap mengenai pelanggaran sekolah yang tetap mengadakan study tour ke luar Jawa Barat masih dalam proses evaluasi pihaknya.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok, karena menggelar study tour. Nantinya, Dedi Mulyadi akan menonaktifkan kepala sekolah lain jika masih bandel menggelar study tour ke luar provinsi.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Rusak di Kota Cirebon, DPUTR Kota Cirebon Fokus Pada Ruas-Ruas Jalan Utama yang RusakEffendi Edo Gelar Tarawih Keliling, Pertama Kalinya Sejak Menjabat Walikota Cirebon
“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang)” kata Dedi.
Selain menonaktifkan kepala sekolah, Dedi Mulyadi juga memerintahkan Inspektorat Jabar melakukan audit untuk memberikan sanksi kesimpulan apa yang akan diberikan.
“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit,” ucapnya.
“Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” paparnya.
Dedi Mulyadi menegaskan kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK, tegas dilarang. Hal ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025).
Dedi Mulyadi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.
Sebab, selama ini biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.
Baca Juga:Kenaikan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kota Cirebon Membuat Masyarakat ResahRektor Itekes Mahardika Cirebon Bangga atas Prestasi Mahasiswa di Pencak Silat Nasional
“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, dilansir Instagram @dedimulyadi71.
Dedi melanjutkan, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour. Sehingga, menurutnya, hal itu justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.