Kejari Kota Cirebon Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Gedung Setda Kota Cirebon

Kejari Kota Cirebon Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Gedung Setda Kota Cirebon
BERLANJUT. Proses penyidikan gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon masih berlanjut. Kejaksaan Negeri Cirebon masih menunggu hasil audit BPK RI. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memastikan bahwa kasus Gedung Setda Kota Cirebon ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan besaran kerugian negara.

“Kita masih on the track, masih dalam proses penyidikan, karena memang lumayan penyidikannya. Dan kita masih menunggu hasil dari BPK, karena tim penyidik sudah berkoordinasi dengan BPK untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ujar Slamet Haryadi, Kasi Intel Kejari Cirebon kepada awak media.

Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Sidak ASN, Temukan 9 Orang Tak Hadir Tanpa KeteranganSetahun Dibiarkan Rusak dan Memakan Korban, Warga RW 05 Kenduruan Langsung Perbaiki Jalannya

Dari hasil ekspos sementara bersama BPK, diketahui ada sejumlah petunjuk yang akan dikaji lebih dalam pada kasus Gedung Setda Kota Cirebon ini.

Rencananya, tim dari BPK dan Kejari Kota Cirebon akan melakukan peninjauan lapangan bersama guna melengkapi data dan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Kemarin dari hasil ekspos dengan BPK ada beberapa petunjuk, mungkin nanti tim dari BPK akan turun langsung ke lapangan bersama penyidik,” jelasnya.

Meski begitu, tambah Slamet, Kejari belum bisa memastikan nilai kerugian atau siapa saja yang berpotensi bertanggung jawab dalam perkara kasus Gedung Setda Kota Cirebon ini.

“Saya belum bisa pastikan, karena informasi dari tim penyidik sendiri seperti itu,” tambahnya.

Terpisah, Pemerintah Kota Cirebon melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi menegaskan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum yang berjalan.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada pemeriksaan lanjutan dari pihak kejaksaan, Agus Mulyadi menyatakan belum menerima informasi resmi.

“Belum, belum ada,” ujarnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Baca Juga:Hari Pertama Masuk SMA Negeri di Cirebon Pasca Libur Lebaran, Kebersamaan dan Kegiatan Positif Mulai TumbuhWali Kota Cirebon Effendi Edo Resmi Tempati Ruangan Kerja Baru, Begini Responnya…

Gusmul juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan pemeriksaan lebih lanjut dari Kejari Kota Cirebon. Namun demikian, Pemkot Cirebon menyatakan akan siap mengikuti prosedur jika memang dibutuhkan.

“Nah, nanti kalau kita sih prinsipnya siap kalau memang itu menjadi bagian dari sebuah prosedur yang harus dijalankan,” ucapnya.

0 Komentar