CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Cirebon Nomor 300.2/Kep.388-BPBD/2026 yang ditetapkan di Sumber pada 13 Juli 2026. Penetapan dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau.
Risiko lain yang diwaspadai meliputi krisis air bersih, terganggunya sektor pertanian, hingga meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga:Material Urugan Proyek Migas Desa Lombang Dipastikan Berasal dari Tambang BerizinToko Sarung Jok Motor Nyaris Dibobol Maling, Mesin Jahit Diduga Jadi Incaran
Dasar penetapan status siaga mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kabupaten Cirebon diprediksi menjadi salah satu daerah yang berpotensi terdampak musim kemarau.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman bencana.
“Penetapan status siaga darurat ini merupakan langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menghadapi potensi bencana pada musim kemarau,” demikian kutipan dalam keputusan tersebut.
Pemkab Cirebon juga mengoptimalkan langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor. Penanganan darurat akan dilakukan apabila terjadi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
Upaya tersebut diarahkan untuk menekan dampak terhadap masyarakat. Pemerintah juga berupaya menjaga ketersediaan air bersih serta melindungi sektor pertanian dari ancaman musim kemarau.
Masyarakat diminta ikut meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan air diimbau lebih hemat dan pembakaran lahan maupun sampah diminta dihentikan.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu bencana. Sinergi pemerintah, dunia usaha, relawan, dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko selama musim kemarau. (zen)
