Pemkot Cirebon Terima Tiga Sertifikat Aset, Stadion Bima Siap Ditawarkan kepada Investor

Pemkot Cirebon Terima Tiga Sertifikat Aset, Stadion Bima Siap Ditawarkan kepada Investor
Penyerahan sertifikat kepemilikan dari ATR BPN Kota Cirebon kepada Pemerintah Kota Cirebon. FOTO: INDAH TRI SUTONO/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kota Cirebon menerima tiga sertifikat aset dari Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Selasa (21/7).

Tiga aset yang telah bersertifikat tersebut yakni Stadion Bima, Makam Pemelaten, dan TPI Pesisir.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kantor ATR/BPN yang telah mempercepat penyelesaian sertifikasi aset daerah.

Baca Juga:Hari Jadi Cirebon ke-599 Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Jalan SiliwangiWalikota Cirebon Tinjau Progres Penataan Sungai Sukalila, Target Rampung Akhir 2026 

“Alhamdulillah hari ini atas kerja sama pemerintah daerah dengan BPN ada tiga sertifikat yang sudah selesai, yaitu Stadion Bima, Makam Kemlaten, dan TPI Pesisir. Ini merupakan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Cirebon dengan BPN,” ujarnya.

Menurut Edo, masih ada sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah yang saat ini sedang diproses sertifikasinya.

“Tentunya ada beberapa bidang tanah lagi yang lagi segera di proseskan,” ucapnya.

Terkait, sertifikat Stadion Bima, lanjut Edo, menjadi langkah penting untuk membuka peluang kerja sama dengan investor.

Selama ini, upaya menawarkan pengelolaan stadion masih terkendala karena status aset belum bersertifikat.

“Kalau kemarin kami menawarkan tanpa sertifikat, tentu menjadi kendala. Dan memang kenyataannya seperti itu. Sekarang setelah sertifikat diterima pemerintah daerah, kami lebih percaya diri menawarkan Stadion Bima kepada calon investor,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah calon investor yang menunjukkan minat terhadap pengelolaan Stadion Bima.

Baca Juga:Komisi I DPRD Kota Cirebon Tinjau Kesiapan Infrastruktur Digital DKIS Kota CirebonKomisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Kebutuhan Mendesak DPKP Usai Sidak

“Sebelumnya sudah ada beberapa kali inspection. Setidaknya ada tiga calon investor yang sudah datang. Setelah sertifikat ini selesai, nanti akan kami tawarkan kembali kepada mereka,” ungkapnya.

Edo menegaskan, keberadaan sertifikat bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, tetapi juga akan berdampak kepada masyarakat apabila Stadion Bima berhasil dikembangkan.

“Yang pertama manfaatnya untuk pemerintah karena status asetnya menjadi jelas. Yang kedua, ketika Stadion Bima berkembang menjadi sarana olahraga yang mumpuni, tentu manfaatnya akan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pengembangan Stadion Bima juga Edo berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.

“Ya, salah satunya untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Cirebon juga akan terus melakukan penataan kawasan Stadion Bima agar siap ketika investor mulai melakukan pengelolaan.

0 Komentar