RAKCER.ID – 233 CPNS golongan III angkatan I-VI, mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, yang diselenggarakan BKPSDM Kuningan di UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM, Selasa 21 Februari 2023.
Pelatihan Dasar CPNS dibuka langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama, dan dihadiri Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda SH MSi, dan Kabid PKM BKPSDM Provinsi Jawa Barat Dr Ucup Yusuf SSos MSi.
Pelatihan Dasar CPNS tersebut juga dihadiri Plt Kepala BKPSDM Drs Ucu Suryana MSi, Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana, serta seluruh pejabat struktural BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Plt Kepala BKPSDM Drs Ucu Suryana MSi mengatakan, kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini diikuti 233 CPNS Golongan III angkatan I sampai dengan VI.
“Latsar ini bertujuan dalam rangka peningkatan dan mempersiapkan kinerja PNS yang profesional di masa mendatang,” terang Ucu.
“Diharapkan peserta memiliki integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang,” katanya.
Sementara Kabid PKM BKPSDM Provinsi Jawa Barat, Dr Ucup Yusuf SSos MSi mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi aktif pada lancarnya kegiatan Latsar ini.
Dia berharap kolaborasi dan sinergi ini menjadi daya ungkit dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin dan Kuningan Maju.
Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan, sebagai syarat menjadi PNS penuh 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Maksud dari Latsar ini untuk mengembangkan kompetensi CPNS secara terintegrasi. Selain itu membentuk PNS yang profesional sesuai bidang tugas, dan mampu bertansformasi dengan situasi global dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam arahannya meminta peserta harus menunjukan keikhlasan dan kesungguhan mengabdi kepada negara dan masyarakat.
Hal tersebut menurut bupati Acep diwujudkan dalam bentuk kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
Sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasar Pancasila dan UUD 1945.