5 Kriteria Calon Penjabat Bupati Impian DPRD

Kriteria Calon Penjabat Bupati Impian DPRD
Ketua DPRD Kab. Cirebon, HM Luthfi MSi mengharapkan Penjabat Bupati nanti, berasal dari Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON.RAKCER.ID — Menjelang akhir masa jabatan Bupati Cirebon, sejumlah elit di daerah mulai berspekulasi. Menyampaikan impiannya, terhadap kandidat yang akan diposisikan sebagai penjabat (Pj) bupati dimasa transisi nanti.

Sebagai mana diketahui, AMJ Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg diprediksi di Desember 2023. Itu artinya akan ada kekosongan posisi bupati, yang nantinya bakal diisi oleh Pj Bupati.

Prosesnya, disamping menjadi ranah Kemendagri, rupanya daerah pun memiliki hak untuk mengajukan sejumlah nama. Tepatnya, tiga nama usulan dari DPRD Kabupaten. Kemudian, tiga nama lagi, usulan dari pemerintah provinsi.

Baca Juga:Dampak Pilwu, Aset Desa Rentan Hilang, Harus DijagaWakil Rakyat Jadi Sandaran Masyarakat. Yayat: Banyak yang Minta Dimudahkan Buat e-KTP

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menegaskan, sosok Pj Bupati yang diimpikannya, bukanlah orang biasa. Setidaknya ada 5 kriteria yang harus dimiliki.

Kriteria pertama, sosoknya harus memahami problem atau persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kedua, mempunyai visi yang searah dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk membawa perubahan yang lebih baik. Karena kata Kang Luthfi–sapaan untuknya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Politisi PKB itu pun merinci salah satu persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah. “Untuk persoalan sampah, Alhamdulillah penyelesaiannya sudah on track. Tinggal fokus berikutnya, yakni soal masalah banjir,” kata Luthfi kepada Rakcer.id

Selain itu, berkaitan dengan masalah pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Kunci dari ujung targetnya nanti adalah peningkatan produktivitas. Makanya kata dia, siapapun Pj yang nanti akan duduk di posisi Bupati Cirebon, diharapkan mempunyai visi yang konkrit dalam konteks pengembangan produktivitas Kabupaten Cirebon.

“Kriteria ketiga, kandidatnya harus memenuhi syarat administratif terlebih dulu. Sesuai yang ditetapkan di Undang-undang, kemudian mengikuti tahapan. Dan juga memahami problem-problem yang ada.

“Kalau persyaratan administratifnya enggak sesuai kan susah juga. Ini yang menurut saya syarat cukup dulu. Setelah itu baru kita masuk ke soal arah dan visi,” katanya.

Setelah ada beberapa calon yang syarat administrasinya memadai, maka pihaknya mendorong yang terbaik terkait dengan visi tadi.

Baca Juga:Gus Imin, Harap Demokrat-PKS Kembali Gabung Dukung Pasangan AMINSunan Gunung Jati Prioritas Utama Tour de Walisongo. Cak Imin: Beliau, Ulama, Wali sekaligus Raja

“Kriteria keempatnya, memahami kewilayahan. Kelimanya, sudah ada disini, atau pernah disini. Ini yang (diajukan) belum ada. Pak Hilmy pun belum mengajukan. Jadi yang pasti kita menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait dengan akhir masa jabatan,” katanya.

0 Komentar