ASTAGA! Baru Sadar, Ternyata Selama Ini Usia Cirebon Salah, Perubahan Tunggu Usulan Eksekutif

Usia Cirebon salah
KAWAL. Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno ikut mengawal proses perubahan usia Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Proses perubahan usia Cirebon yang selama ini dinilai salah, perbaikannya tengah diupayakan oleh Pemkot Cirebon.

Bahkan, Naskah Akademik (NA) dari para sejarawan yang akan dijadikan dasar perubahan Perda nomor 24 tahun 1996 tentang Hari Jadi Cirebon, sudah diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno menyampaikan, pihaknya ikut dalam proses awal penggagasan perubahan usia Cirebon tersebut. Karena sebelum naskah akademik rampung disusun oleh tim, sudah ada beberapa tahapan yang dilalui.

Baca Juga:TERBARU! Berkali-kali Ulang Tahun, Ternyata Usia Cirebon Selama Ini Salah, Begini Versi Para SejarawanBentengi Diri dari Gempuran Budaya Luar, Rinna Suryanti Dorong Pelestarian Seni Musik Religi

“Sudah ada dua tahap, sebelum sampai ke susunan NA. Jadi ini usulan pemda untuk hari jadi Cirebon. Mulai dari kita kajian, seminar dan uji publik, tinjauan kembali harjad Cirebon,” ungkap Edi kepada Rakcer.Id, Rabu (14/6/2023)

Muara perubahan usia Cirebon ini, lanjut Edi, memang ada pada perubahan perda yang sudah ada. Yakni Perda nomor 24 tahun 1996 tentang Hari Jadi Cirebon.

Dan itu masuk dalam usulan dari eksekutif. Sehingga proses di DPRD menunggu usulannya masuk. Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Kita akan mencoba meluruskan hari jadi Cirebon. Diawali dengan pemda membuat NA. Karena ini jadi inisiasi raperda dari eksekutif,” lanjut dia.

Dikatakan Edi, sepengetahuan dirinya, yang memang mengikuti proses dari mulai kajian hingga seminar, sebelum menghasilkan naskah akademik, ada satu tahap lagi yang harus dilakukan.

“Kalau tidak salah harus ada tahapan satu lagi, yakni public hearing. Mendengar masukan semua tokoh, sejarawan, akademisi, keraton-keraton,” jelasnya.

Meskipun prosesnya sudah dimulai, namun Edi memprediksi, perubahan usia Cirebon tidak akan berlaku pada peringatan hari jadi Cirebon di tahun 2023 ini. Karena peringatannya hanya tinggal beberapa waktu ke depan. Sehingga pada tahun ini, yang akan diperingati adalah hari jadi ke-654 Cirebon.

Baca Juga:5 Pemain E-Sports Kabupaten Cirebon Ikuti Kompetisi Piala Gubernur 2023, Targetnya Gak Main-main!Timsel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di Ciayumajakuning, Ternyata Ini Penyebabnya

“Pansus saja dibentuk setelah ada usulan. Kalau lihat timeline, belum bisa diterapkan tahun ini. Saya kira proses bisa tahun ini, tapi mulai perubahan tahun depan. Jadi tahun ini yang diperingati tetap, usia Cirebon yang ke-654,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, melalui pembahasan panjang, para tokoh sejarah dan budayawan melakukan kajian dan menemukan fakta sejarah, bahwa terjadi kesalahan mengenai usia Cirebon. Yang selama ini, setiap tahun diperingati setiap tanggal 1 Muharram pada kalender hijriyah.

0 Komentar