BOCORAN! Walikota Azis Beri Sinyal Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon Digelar Jumat Pekan Ini

mutasi pejabat Pemkot Cirebon
MUTASI. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH didampingi sekda saat diwawancarai mengenai rencana mutasi pejabat Pemkot Cirebon hari Jumat (16/6/2023) ini. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Desas-desus jika Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH akan menggelar mutasi, makin mengemuka. Berikut ini Rakcer.Id akan menginformasikan tentang bocoran mutasi pejabat Pemkot Cirebon.

Seperti diketahui, setiap Kamis menjelang hari Jumat, seringkali menjadi hari yang membuat para pejabat eselon II menjadi cemas. Pasalnya, kerap dijadikan momentum untuk menggelar mutasi.

Sudah beberapa kali, Walikota Azis melakukan mutasi atau perombakan jajaran kabinetnya tepat di Hari Jumat Keramat.

Baca Juga:Perubahan Perda Hari Jadi Cirebon Masuk Propemperda 2023, Tunggu Ajuan EksekutifPAW FPAN KOTA CIREBON TUNTAS: Syarif Maulana Segera Dilantik, setelah 3 Bulan Kursi Kosong 

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, mengungkapkan bahwa persiapan administratif untuk rencana mutasi dan rotasi pejabat eselon II setelah uji kompetensi telah terpenuhi. Saat ini, tinggal menunggu waktu pelaksanaan dan mengikuti petunjuk dari walikota.

“Mungkin besok? Kita hanya perlu menunggu. Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah turun, kita tinggal menunggu petunjuk dari Pak Wali,” ungkap Agus saat ditanya apakah rotasi dan mutasi akan dilaksanakan pada hari Jumat ini, Kamis (15/6/2023).

Terkait dengan waktu yang sekarang sudah melewati tanggal 12 Juni, enam bulan sebelum masa jabatan walikota berakhir, muncul pertanyaan apakah Nashrudin Azis masih diperbolehkan melantik pejabat eselon II.

Agus memastikan bahwa setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak ada masalah dengan tanggal 12 Juni.

Hal ini disebabkan karena acuan terkait larangan kepala daerah untuk melantik pejabat adalah hitungan mundur dari tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah pada proses pemilihan kepala daerah.

“Setelah kita berkonsultasi dengan Kemendagri, masih diperbolehkan. Karena acuannya adalah Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Jadi, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon di proses pemilihan kepala daerah,” ujar Agus.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, dengan terus terang membocorkan rencana rotasi dan mutasi pada Jumat yang dianggap sakral ini. Bahkan, ia mengatakan bahwa rotasi dan mutasi akan dilaksanakan pada hari Jumat ini pukul 07.00 WIB.

Baca Juga:ASTAGA! Baru Sadar, Ternyata Selama Ini Usia Cirebon Salah, Perubahan Tunggu Usulan EksekutifTERBARU! Berkali-kali Ulang Tahun, Ternyata Usia Cirebon Selama Ini Salah, Begini Versi Para Sejarawan

“Besok memang ada pelantikan, untuk pejabat eselon II setelah uji kompetensi,” ucap Azis.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Azis mengungkapkan bahwa dalam pelantikan nanti, hanya ada tiga pejabat eselon II yang akan dilantik dalam jabatan baru.

0 Komentar