INDRAMAYU–Bank Mandiri diminta Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu segera membagikan Kartu Tani. Pasalnya, para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat ini, Kartu Tani baru terdistribusi 25 persen.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu mengundang berbagai pihak dalam rapat kerja, Kamis (12/1/2023). Diantaranya pihak Pupuk Indonesia, pihak bank, distributor, ikatan pedagang pupuk, kelompok tani, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu. Langkah ini untuk menyelesaikan masalah kesulitan distribusi pupuk bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, M Ali Akbar mengatakan, terkait distribusi pupuk bersubsidi pihak Bank Mandiri diminta segera membagikan Kartu Tani yang belum terdistribusi. “Secara keseluruhan di Kabupaten Indramayu baru 25 persen Kartu Tani yang sudah dibagikan. Sisanya masih banyak sekali,” jelas Ali diamini salah satu anggotanya, Muhaemin.
Meski demikian, saat ini petani sudah sangat membutuhkan pupuk bersubsidi. Karena sudah masuk masa tanam. Sehingga untuk pemenuhan kebutuhannya tidak harus menunggu pembagian Kartu Tani selesai.
Pihaknya juga meminta Dinas terkait segera berkoordinasi dengan kios-kios penyalur untuk memberikan kemudahan kepada petani.
“Pihak bank diminta segera membagikan Kartu Tani yang masih tertunda. Sambil membagikan kartu, agar proses lebih cepat petani mendapatkan pupuk bersubsidi, DKPP membuat surat edaran ke kios penyalur untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Bank Mandiri Belum On dengan Data Petani
Kebijakan itu bagi petani yang menggunakan Kartu Tani. Bagi petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dari Bank Mandiri bisa menggunakan data dari E-Alokasi pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP dan KK. “Dengan catatan, orang tersebut memang ada alokasinya sambil nunggu Kartu Tani sampai ke tangan petani,” tegasnya.
Terkait keluhan petani, lanjutnya, ketersediaan pupuk subsidi ada. Tapi tidak bisa dibeli. Karena harus menggunakan Kartu Tani . “Sedangkan kartunya belum keterima. Itu yang jadi masalah di petani. Padahal, per Januari ini pupuk sudah mulai disalurkan. Tapi, karena ada aturan Kartu Tani. Pupuknya tidak bisa diambil,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, ada pula Kartu Tani yang sudah diterima. Tapi, ketika dimasukkan di mesin EDC alokasi untuk petani yang bersangkutan belum ada. “Jadi belum on. Dan sudah semestinya petani yang tidak ada dalam E-Alokasi tidak dapat pupuk,” sebutnya.