Pupuk Indonesia Salurkan 178 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Jawa Barat

TELAH DISTRIBUSI. Pupuk Indonesia sebut telah menyalurkan 178 ribu ton pupuk subsidi di wilayah Jawa Barat.
TELAH DISTRIBUSI. Pupuk Indonesia sebut telah menyalurkan 178 ribu ton pupuk subsidi di wilayah Jawa Barat.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Barat sebanyak 178 ribu ton hingga 23 Februari 2022. Jumlah ini sudah mencapai 14% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Barat sebesar 1,24 juta ton.

SVP Komunikasi Korporat, Wijaya Laksana, menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 88 ribu ton, SP-36 7,7 ribu ton, ZA 8 ribu ton, NPK 68,4 ribu ton, dan organik 6 ribu ton.

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 816 liter kepada petani di Jawa Barat,” jelas Wijaya.

Baca Juga:Momentum Isra Mi’raj, Ridwan Kamil Ajak Ulama Senantiasa Jaga Kondusivitas di Jawa Barat200 UMKM akan Terima Sertifikat Halal Nasional

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Barat total mencapai 105,4 ribu ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Jawa Barat disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jawa Barat. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 121 distributor, 3.216 kios resmi, 60 unit gudang Lini III dengan total kapasitas sekitar 200 ribu ton, hingga memiliki 50 personil petugas lapangan yang tersebar pada 26 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian kabupaten dan kota setempat. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Wijaya juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Wijaya.(yog)

0 Komentar