Permintaan Pupuk Subsidi Baru Terpenuhi 80 Persen

DIAMANKAN. Plt Kepala Distan Indramayu Ahmad Syadali saat melihat barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Indramayu. Kekurangan pupuk subsidi diduga akibat ulah sindikat.
DIAMANKAN. Plt Kepala Distan Indramayu Ahmad Syadali saat melihat barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Indramayu. Kekurangan pupuk subsidi diduga akibat ulah sindikat.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu pada masa tanam tahun 2022 mengalami kekurangan pasokan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyebutkan baru terpenuhi dikisaran 80 persen dari total kebutuhan para petani.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, kurangnya pemenuhan kebutuhan pupuk untuk lahan pertanian dapat dipastikan akibat adanya ulah sindikat yang diamankan polisi pada Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga:Bupati Cirebon Terima Kunjungan Pansus VI DPRD JabarWarga RT 03 Perum Graha Kartika Bojonggede Ingin Lingkungan Bebas Sampah

“Sangat dimungkinkan akibat ulah sindikat itu pupuk bersubsidi jadi langka. Para petani sudah mengeluh, apalagi sekarang sedang masa tanam yang membutuhkan pupuk dalam jumlah banyak,” jelasnya.

Di Indramayu, kata Syadali, sebenarnya kuota dari pemerintah pusat masih kurang. Jika melihat e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kisarannya masih jauh dari jumlah total yang dibutuhkan.

Namun ia masih belum mengetahui angka pasti kekurangan dan kebutuhan pupuk di Kabupaten Indramayu. “Pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi baru berkisar 80 persen di Kabupaten Indramayu ini,” sebut dia.

Dikatakan, terbongkarnya praktik penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Indramayu terhitung sudah dua kali. Sehingga harus ada evaluasi mendalam menyikapi persoalan tersebut agar tidak terjadi lagi.

“Pengawasan dan pembinaan akan kita lakukan lebih ketat lagi mulai dari hulu ke hilir, atau dari produsen hingga sampai ke tangan petani. Kita tentunya ingin saat masyarakat membutuhkan ketika masa tanam, pupuk bersubsidi harus sudah tersedia,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Selasa (15/2).

Petugas juga mengamankan sepuluh orang dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan barang bukti 10 ton pupuk jenis urea. Sepuluh orang yang diamankan itu berinisial KNT, YN, MAA, RK, AM, JY, AT, AR, RS, dan CS.

Baca Juga:Kajari Selidiki Indikasi Penggelapan Uang PajakSindikat Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Terbongkar

KNT warga Kedokanbunder Kabupaten Indramayu berperan melakukan pemesanan pupuk subsidi sebanyak 10 ton atau 200 sak.

YN asal Ciasem Kabupaten Subang. Dia berperan menerima pesanan dari KNT. YN juga berperan menghubungi kios pupuk Lancar Abadi milik MAA yang sudah tiga kali menjual pupuk subsidi kepada YN, keluar wilayah.

RK asal Ciasem Kabupaten Subang yang merupakan menantu YN membantu mertuanya mencari kuli bongkar dan kendaraan untuk mengangkut pupuk subsidi dari Karawang ke Indramayu.

0 Komentar