Kejar Target Pajak Reklame Rp5 Miliar, Ini Strategi yang akan Dilakukan Bapenda Majalengka

Bapenda Majalengka kejar target pajak reklame
TEROBOSAN. Bapenda sedang serius melakukan berbagai terobosan untuk peningkatan sektor pajak reklame. Untuk mencapai target pajak Rp5 miliar tahun 2023. FOTO: HASANUDIN/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Berbagai upaya terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber penerimaan daerah yang terus digenjot ialah pajak reklame.
Kepala Bapenda Majalengka, H Irfan Nur Alam mengatakan, bahwa Bapenda Majalengka, optimis dapat mengejar target PAD dari sektor pajak reklame senilai Rp5 miliar dan akan terealisasi hingga akhir tahun 2023.
“Untuk target pajak reklame di tahun 2023 ini senilai Rp5.000.000.000 dari target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 192.472.120.500,” ujar Irfan Nur Alam, Rabu 1 Februari 2023.
Irfan menegaskan, bahwa tim Bapenda Majalengka akan terus berupaya semaksimal mungkin agar target tersebut dapat dicapai. Di antaranya, dengan melakukan berbagai terobosan dalam melakukan pendataan maupun pemutakhiran reklame.
“Upaya kita yang akan dilakukan tim Bapenda. Mulai dari upaya pemeriksaan, pendataan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP),” katanya.
Selain itu, upaya lainnya dalam meningkatkan PAD di kota berjuluk Angin ini, bahwa Bapenda Majalengka, terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
Seperti yang dilakukan Satpol PP mulai gencar melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan membayar pajak. Penertiban reklame ini merupakan salah satu upaya Pemkab Majalengka untuk menggenjot potensi pendapatan daerah.
Ia menambahkan, penertiban reklame ini juga sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap ketaatan membayar pajak.
“Oleh karenanya, Kami mengimbau kepada pemilik reklame sadar akan membayar pajak dan penempatannya pun tidak menyalahi aturan serta harus memiliki izin,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dengan semakin besarnya target pajak di tahun 2023, maka Bapenda Majalengka akan berupaya semaksimal mungkin agar target tersebut dapat dicapai.
Ia menegaskan, bahwa Bapenda dan DPMPTSP serta Satpol PP maupun dengan instansi terkait lainnya terus berkolaborasi untuk bisa mencapai target pajak reklame sesuai yang diinginkan dan PAD Kabupaten Majalengka pun terus naik.
“Terlebih kita sudah mempunyai inovasi unggulan, maka Bapenda Majalengka, optimis target pajak daerah 2023, termasuk dari sektor pajak reklame ini akan tercapai,” jelas Irfan Nur Alam. (*) 

0 Komentar