Bawaslu Indramayu Ingatkan Pantarlih Coklit Tidak Hanya di Meja

bawaslu indramayu
POSKO PENGADUAN. Bawaslu Indramayu menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

“Semua hak pilih memiliki hak untuk di data, dan tentu ini semua demi menjaga keadilan pemilu. Setiap orang yang mempunyai hak pilih agar bisa didata untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi SMD dan Organisasi pada Bawaslu Kabupaten Indramayu, Yati Nurhayati SPd menambahkan, terkait pengawasan coklit mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan agar lebih dulu memberikan pembekalan teknis dan strategi pengawasan sebelum PKD diturunkan dalam pengawasan.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Masykur MPd mengatakan, berkaitan dengan pengawasan coklit, Bawaslu dan jajaran adhoc merupakan mitra KPU. Jika selama proses coklit Pantarlih kurang sesuai dengan prosedur, maka Bawaslu boleh memberikan masukan melalui prosedur pencegahan.
“Jadi bagi kami Bawaslu adalah mitra dan harus sama-sama bekerja dalam proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Dan saya berharap bukan hanya Bawaslu, tapi peserta pemilu dan pemilih juga responsif terhadap proses ini,” imbuhnya. (tar)

0 Komentar