Bawaslu Ngeluh Tak Punya Ruangan Sidang Ajudikasi. Padahal, Tingkat Kerawanan Pemilunya, ke 4 se Jabar

Bawaslu Ngeluh Tak Punya Ruangan Sidang Ahudikasi. Padahal, Tingkat Kerawanan Pemilunya, ke 4 se Jabar
Ketua Bawaslu Kab Cirebon, Sadarudin Parapat. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Bawaslu Kabupaten Cirebon mengeluh. Mereka tidak memiliki ruangan khusus untuk menggelar sidang. Yakni ruang ajudikasi.

Ketika ada peserta pemilu berperkara, kemudian saat proses mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka prosesnya akan berlanjut ke sidang ajudikasi.

Sayangnya, kantor sekretariat Bawaslu yang ada saat ini, tidak refresentatif untuk menggelar sidang ajudikasi. Ruangannya tidak tersedia.

Baca Juga:Farida: RT/RW Bukanlah Bawahan KuwuSaham PT Semen Grobogan Diakuisisi Indocement

Padahal, berkaca pada pemilu 2019 lalu, terdapat 2 kasus sengketa pemilu yang mengharuskan Bawaslu menggelar sidang ajudikasi pemilu.

“Dulu, untuk kebutuhan sidang kita pinjam gedung Baznas. Kemudian ketika sekretariat kita ada di kantor belakang Polres, ruangannya ada, tapi tidak refresentatif,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat.

Kendati demikian, proses sidang tetap dijalankan dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Bang Ucok–begitu dia akrab disapa menceritakan, meja majlis hakim harusnya bisa lebih tinggi dari peserta berperkara.

Tapi, karena tidak tersedia, sampai-sampai meja majlis hakim “diakali”, mejanya diangkat menggunakan palet. Agar posisinya bisa lebih tinggi.

Saat ini, tahapan pemilu sudah berlangsung. Bawaslu sendiri sudah diberikan fasilitas Pemda, dipinjam pakaikan bangunan untuk dijadikan sekretariat. Tapi ruangannya terbatas.

Ucok mengaku belum mengetahui kedepan akan seperti apa, untuk bisa mendesign ruangan sidang ajudikasi.

“Mudah-mudahan bisa lebih  refresentatif dan ideal. Sehingga, kejadian di 2019 lalu, bisa terhindarkan,” tukasnya.

Baca Juga:Mahasiswa Belajar Di Gedung Dewan, Teguh: Ini Rumah Rakyat, Terbuka Siapapun Bisa Datang, Kami Tak Sulit DitemuiPKB Kab Cirebon Siapkan Strategi Khusus Menangkan AMIN

Dilain sisi, tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Cirebon sendiri cukup mengkhawatirkan. Masuk kategori rawan tinggi, skornya diangka 64,79. Bahkan, se-Jabar, kerawanan pemilu Kabupaten Cirebon itu, bertengger diposisi ke 4.

Setelah Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan Kabupaten dengan tingkat kerawanannya tertinggi di Jawa Barat. Secara nasional pun, tingkat kerawanannya masuk nominasi 30 besar. Tepatnya diurutan ke 24 dari 514 kabupaten/kota se Indonesia.

“Indeks kerawanan pemilu atau kita biasa menyebutnya dengan IKP, itu untuk memetakan potensi kerawanan. Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan,” kata Ucok.

“Dan ada 4 dimensi IKP. Yaitu konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar