RAKCER.ID – Suasana haru menyelimuti pelepasan 366 calon jamaah haji kloter 3 asal Kabupaten Kuningan dengan menggunakan 10 armada bus.
Calon jamaah haji kloter 3 dilepas langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di area Kuningan Islamic Center (KIC), Selasa 30 Mei 2023 pagi.
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengucapkan selamat kepada para calon jamaah haji kloter 3 yang akan berangkat menuju ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan rukun islam yang ke-5.
Baca Juga:Sosialisasi Program Adiwiyata, Bupati: Pentingnya Sekolah Berbudaya LingkunganAcep Purnama Bertemu Ganjar Pranowo, Yakin Menang Pemilu 2024
Bupati juga mengajak kepada para calon jamaah haji untuk senantiasa bersyukur dan berdoa, agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan untuk dapat menunaikan ibadah haji secara sempurna, sehingga mendapat keberkahan dari Allah SWT.
“Keberangkatan ini tentunya patut disyukuri, karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa menunaikan rukun Islam yang ke-5 ini, bahkan yang sudah mendaftar pun gagal berangkat karena berbagai kendala. Untuk itu saya harap, bapak dan ibu dapat manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata bupati.
Bupati Acep berpesan kepada para calon jamaah haji untuk dapat menjaga kesehatan, menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik, serta disiplin dalam mengikuti seluruh arahan dan petunjuk dari petugas pembimbing haji baik dalam kegiatan ibadah maupun dalam berinteraksi dengan jamaah lainnya.
“Saya berpesan agar bapak dan ibu senantiasa dapat menjaga kesehatan, agar seluruh pelaksanaan ibadah haji dapat tertunaikan baik yang wajib maupun yang sunahnya,” ujar Acep.
“Selain itu bisa kembali pulang ke tanah air dengan menyandang gelar haji yang mabrur dan mabruroh, yang ditandai dengan peningkatan kualitas dan kuantitas dalam beribadah baik dalam konteks ibadah vertical hablum minalloh maupun hablum minannaas,” pesan bupati.
Pada kesempatan tersebut, Acep juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran panitia penyelenggara yang telah membantu memfasilitasi para jamaah calon haji sehingga bisa melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Menurutnya, pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji merupakan tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Baca Juga:Terintegrasi dengan Hari Jadi Kabupaten Majalengka, Porsenitas Diikuti 10 KontingenPetani Jatitujuh Lestarikan Tradisi Tebang Tebu Pengantin
“Selanjutnya, kepada para petugas haji agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah dengan penuh rasa tanggung jawab, baik dari segi fasilitas pemondokan, pelayanan kesehatan dan kenyamanan para jemaah hingga pada teknis pelaksanaan ibadah hajinya,” imbuhnya.