Bupati Kuningan Lantik 89 PPPK Tenaga Kesehatan, ASN Harus Miliki Core Values

PPPK Tenaga Kesehatan
SUMPAH. Bupati Kuningan, H Acep Purnama membimbing PPPK tenaga Kesehatan Kabupaten Kuningan saat mengucapkan sumpah jabatan. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDBupati Kuningan H Acep Purnama SH MH melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, di aula Sajati BKPSDM, Kamis 4 Mei 2023.

Bupati mengajak 89 orang PPPK tenaga kesehatan yang telah dilantik dan diambil sumpahnya ini untuk mensyukuri nikmat yang telah tuhan berikan.

Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, Bupati Acep juga mengucapkan selamat bergabung kepada 89 PPPK tenaga Kesehatan menjadi bagian ASN di lingkungan Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Apdesi Support BUMDes Jagara Kelola Waduk Darma, Minta Pemprov Perhatikan Desa LainPemilu Serentak 2024, Forum Aspemkesra Bahas Kekosongan Kepala Daerah

“Saya harap pengabdian saudara-saudara tanpa pamrih, tulus dan ikhlas dalam rangka memeberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar bupati.

“Kepada seluruh pegawai yang hari ini dilantik untuk saya persilahkan berkarir dan berinovasi di tengah-tengah pengabdian, karena saudara-saudara terpilih yang terbaik dari yang terbaik melalui sebuah proses tahapan yang cukup panjang untuk bersemangat membangun negeri,” kata Acep.

Bupati meminta PPPK menjalankan tugas sebaik-baiknya pengabdian tiada akhir sebagai ASN, terutama ASN sekarang harus mempunyai core values sebagai budaya kerja ASN.

Tujuannya untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

“Core Values ASN berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata bupati.

“Kemudian employer branding yang merupakan motto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan bangga melayani bangsa,” pesan bupati.

Maka dia berharap dengan core values ASN ini dapat menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah.

Baca Juga:Satgas Pangan Temukan Harga Bahan Pokok Masih Tinggi, Harga Telur Rp28.000 Per Kilogram30 Perusahaan Ramaikan Job Fair, Pengangguran Terbuka 9,81 Persen

Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo bahwa ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. (ale)

0 Komentar