Coaching Clinic Modul Digital Bantu Tingkatkan Kompetensi Dosen

DOSEN. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Coaching Clinic Modul Digital bagi dosen selama dua hari yakni hari Senin dan Selasa (21-22/8/2023) di Ruang Munaqosah FEBI Lantai 2. FOTO : IST/RAKCER.ID
DOSEN. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Coaching Clinic Modul Digital bagi dosen selama dua hari yakni hari Senin dan Selasa (21-22/8/2023) di Ruang Munaqosah FEBI Lantai 2. FOTO : IST/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Coaching Clinic Modul Digital bagi dosen selama dua hari yakni hari Senin dan Selasa (21-22/8/2023) di Ruang Munaqosah FEBI Lantai 2.

Kegiatan dihadiri oleh Dekan FEBI, Dr Didi Sukardi MH, Wakil Dekan 1 Dr Layaman MSi, Wakil Dekan 2 Dr Hj Dewi Fatmasari MSi, Perwakilan dosen setiap jurusan di FEBI, serta tamu undangan dari IAI Bunga Bangsa Cirebon (BBC) dan Universitas Kuningan (UNIKU).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman dibidang Modul Digital yakni Dr Ana Fitri Hindriana MSi selaku Wakil Rektor 1 Universitas Kuningandan  Sigit Setya Kusuma M.Sn. (Pakar Desain Grafis UNIKU).

Baca Juga:PBAK FDKI Usung Tema Generasi yang Aktif dan KomunikatifPGMI IAIN Cirebon Gelar Public Lecturer Pertama

Ketua Pelaksana Abdul Muizz Abdul Wadud MSi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM FEBI.

Terutama terkait penyusunan modul digital dalam rangka mendukung transformasi Institut menjadi Universitas Siber, semoga peserta bisa menyerap pengalaman narasumber dan bisa meningkatkan kompetensi dalam menyusun Modul digital.

Dekan FEBI, Dr H Didi Sukardi MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud dari tanggungjawab Tridharma Perguruan Tinggi yakni pengajaran kepada mahasiswa melalui modul digital tanpa mengurangi nilai dan substansi dari materi yang disampaikan.

Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Seluruh sivitas akademika di kampus bertanggung jawab terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaannya, Tri Dharma Perguruan Tinggi diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi: Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan kata lain, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik. Penerapan Tri Dharma di dalam kampus tentunya memiliki tujuan yang bermanfaat, yaitu menciptakan generasi muda dengan kemampuan berpikir kreatif, inovatif, sekaligus mandiri.

“Besar harapan kami peserta bisa menyerap pengalaman dari narasumber sehingga bisa mengembangkan kompetensi dalam penyusunan modul digital dalam rangka mendukung dalam akselerasi tranformasi Institut menjadi universitas siber,” kata Didi. (*)

0 Komentar