Disdukcapil Lakukan Percepatan Cetak e-KTP dan KIA

SUDAH SIAP. Disdukcapil melakukan percepatan percetakan e-KTP dan KIA memakai alat pencetakan e-KTP belum didistribusikan ke 13 kecamatan terpilih.
SUDAH SIAP. Disdukcapil melakukan percepatan percetakan e-KTP dan KIA memakai alat pencetakan e-KTP belum didistribusikan ke 13 kecamatan terpilih.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menerapkan percepatan percetakan e-KTP. Pasalnya, jumlah e-KTP di Kabupaten Cirebon yang belum tercetak masih banyak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi SSos MSi, menjelaskan sebanyak 11.360 e-KTP itu merupakan waiting list dari Januari sampai Maret 2022. Saat ini, sudah tercetak. Memaksimalkan 13 alat cetak e-KTP yang belum didistribusikan ke 13 kecamatan.

Tentunya, lengkap dengan operator masing-masing kecamatan. Tidak serentak ke 40 kecamatan itu bekerja mencetak e-KTP di Disdukcapil. Ada sistem digilir yang diberlakukan, per dua hari sekali.

Baca Juga:Beras asal Kedokanbunder Diminati Pasar MancanegaraCapaian Vaksinasi Booster Baru 15 Persen

“Semua yang mencetak e-KTP itu operator di kecamatan masing-masing. Dan digilir. Setiap dua hari sekali berganti.  Agar pencetakan e-KTP bisa merata,” ujarnya kemarin.

Yang dicetak, bukan hanya e-KTP saja, tapi juga dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Setelah semua selesai, e-KTP dan KIA itu segera didistribusikan ke masing-masing kecamatan, untuk diteruskan ke desa dan disampaikan kepada masyarakat.

“Program percepatan ini disebut dengan Bupati Peduli Adminduk,” katanya.

Mantan Camat Gempol itu mengungkapkan, dalam waktu dekat 13 peralatan untuk cetak e-KTP di kecamatan  bakal segera diserahkan. Setelah percepatan cetak e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) selesai dilakukan di Disdikcapil.

“Alat cetak e-KTP sudah ada. Tapi, masih kita gunakan untuk percetakan KIA dulu. Setelah sebelumnya 4 hari kita lakukan percepatan pencetakan e-KTP 11.360  keping,” ucapnya.

KIA sendiri targetnya 40 ribu cetak untuk 40 kecamatan. Jadi, satu kecamatan bisa 1000 KIA. Dan, Kabupaten Cirebon mempunyai target cetak KTP itu harus 100 persen.

“Sementara target nasional untuk Akta 97 persen, sementara kita baru 94,3 persen. Untuk KIA harus 40 persen. Kita baru 20 persen,” ungkapnya. 

13 Kecamatan yang mendapat alat itu, kata Iman, Kecamatan Ciledug, Dukupuntang, Babakan, Karangsembung, Astanajapura, Mundu, Sedong, Kedawung, Gempol, Palimanan, Suranenggala, Weru dan Kecamatan Plumbon.

Baca Juga:Ujian Sekolah SD-SMP Dipastikan AmanDukcapil Ngabuburit Beri Kemudahan Layanan Adminduk

Memasuki Agustus 2022 nanti, sambung Iman, pelayanan cetak e-KTP di kecamatan akan bertambah. Dari 16 Kecamatan (3 launching plus 13 kecamatan) akan ada penambahan di 17 kecamatan. Yang meliputi Kecamatan Ciwaringin, Jamblang, Beber, Waled, Klangenan, Greged, Kapetakan, Kaliwedi, Pangenan, Pabedilan, Plered, Panguragan, Susukanlebak, Tengahtani, Susukan, Gebang dan Pasaleman.

0 Komentar