Wow Fantastis ! Gaji dan Tunjangan Satpol PP Mencapai 50 Juta Rupiah

Wow Fantastis ! Gaji dan Tunjangan Satpol PP Mencapai 50 Juta Rupiah
Jenjang karir Satpol PP banyak diminati di Indonesia. Foto: Tangkapan Layar Youtube
0 Komentar

Terakhir golongan 4E memiliki tanda pangkat tiga bintang berwarna emas dan dikenal sebagai pembina utama, gajinya lumayan gede mulai dari Rp. 3.593.100 rupiah hingga Rp. 4.604.700 rupiah.

Selain empat golongan tadi, sebenarnya masih ada lagi tanda pangkat yang diberikan untuk jabatan-jabatan terhormat dalam pemerintahan. Pertama, ada Menteri Dalam Negeri dengan tanda jabatan kehormatan empat bintang emas.

Kedua, ada Gubernur dengan tiga bintang dan dua balok emas, ketiga ada wakil gubernur dengan tiga bintang dan satu balok emas, keempat ada untuk bupati dan walikota dengan dua bintang dan dua balok emas, lalu yang kelima ada untuk wakil bupati atau wakil walikota dengan dua bintang dan satu balok emas.

Satpol PP juga memiliki beragam tunjangan:

Baca Juga:Syaratnya Mudah ! Pendaftaran Satpol PP Dibuka di Tahun 2023Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Kepada Warga

  1. Tunjangan Istri/Suami

Pertama, ada tunjangan untuk istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok .

  1. Tunjangan Anak

Kedua, ada tunjangan untuk anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk tiap anak dengan jumlah maksimal dua anak.

  1. Tunjangan Beras

Selanjutnya ada tunjangan beras sebesar Rp. 7.242 rupiah per kilogramnya dengan total 10 kg per bulan.

  1. Tunjangan Fungsional dan Keterampilan

Tunjangan keempat adalah tunjangan fungsional dan keterampilan, jumlah yang didapatkan ini bervariasi, untuk jenjang jabatan fungsional keterampilan berkisar antara Rp. 300.000 rupiah hingga Rp. 780.000 rupiah.

Sedangkan untuk jenjang jabatan fungsional keahlian berkisar antara Rp. 540.000 hingga Rp. 1.200.000 juta rupiah.

Dari semua yang udah disebutkan tadi yang paling mewah adalah tunjangan kinerja yang dibayarkan per bulan dengan jumlah bergantung kebijakan tiap daerah, tunjangan kinerja Satpol PP paling tinggi itu berada di DKI Jakarta dengan pembagian:

– Staf mendapatkan Rp. 5850.000 rupiah

– Eselon IV mendapatkan Rp. 6.560.000 rupiah

– Eselon III mendapatkan Rp. 10.550.000 rupiah

– Eselon II mendapatkan Rp. 28.000.000 rupiah.

–  Eselon satu dengan tujuan kinerja fantastis mencapai Rp. 50.000.000 rupiah.

Tukin atau tunjangan kinerja paling rendah di Indonesia untuk Satpol PP itu berada di Jambi dengan jumlah Rp. 220.000 rupiah untuk semua tingkatan.

Baca Juga:15 Poin Desain Interior Minimalis Low Budget Tanpa Merogoh Kocek Dalam-dalamKonsep Desain Interior Minimalis Rumah yang Trendy dan Populer 2023

Ngeri-ngeri sedap ya perbedaan gaji dan tunjangan Satpol PP, setelah membahas gaji dan tunjangan Satpol PP tadi bisa dihitung jika seorang Satpol PP mencapai puncak karirnya di Jakarta maka total gajinya itu bisa mencapai Rp. 57.401.778 rupiah dalam 1 bulan.

0 Komentar