Laporkan Penimbunan Minyak Goreng!

TEGAS. Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara siap berantas sindikat penyalahgunaan pupuk subsidi dan minyak goreng. Dia mengimbau warga agar melaporkan aksi penimbunan pupuk dan minyak goreng.
TEGAS. Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara siap berantas sindikat penyalahgunaan pupuk subsidi dan minyak goreng. Dia mengimbau warga agar melaporkan aksi penimbunan pupuk dan minyak goreng.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID -Penyikapan terhadap kelangkaan pupuk subsidi dan minyak goreng masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan kini membuka layanan aduan melalui aplikasi Whatsapp (WA) agar bisa lebih cepat dan mudah diakses.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (20/2).

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan WA 085749353523 yang terhubung langsung dengan Unit 2 Satreskrim. “Ini untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi,” jelasnya.

Baca Juga:Komunitas Tukang Becak Dukung Gus Muhaimin Maju di 2024Talun Festival, Upaya Nyata Bumikan Talun Nganengi

Dengan layanan itu, masyarakat diminta tidak segan untuk melaporkan jika menemukan penjualan pupuk subsidi dan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Serta jika mendapati adanya aksi penimbunan barang-barang tersebut. “Segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Dipastikannya, tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa pun yang melanggar aturannya. Baik masyarakat biasa maupun anggota Polri.

“Kalau ada personel saya yang terlibat dalam sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi atau minyak goreng akan ditindak tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Seperti diketahui, belum lama ini pihak kepolisian berhasil membongkar aksi sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ada 10 orang yang diamankan dan 1 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti pupuk bersubsidi yang diamankan sebanyak 10 ton.

Meski demikian, sampai saat ini kasusnya masih terus dilakukan pendalaman untuk membongkar jaringannya. Bahkan telah diterjunkan pula tim khusus untuk menyelidiki kasusnya lebih lanjut, sekaligus mengembangkannya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pertanian menyebutkan pemenuhan pupuk pada musim tanam sekarang baru terpenuhi 80 persen dari total kebutuhan.

Baca Juga:Dinkes Klaim Vaksinasi Anak Sudah 99,13 PersenPendidikan Tidak Boleh Berhenti Saat Pandemi

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina berupaya memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani dapat memenuhi kebutuhan.

Selain memastikan ketersediaan, juga akan mengawal intens demi terwujudnya kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

Dirinya juga menegaskan, di Kabupaten Indramayu tidak ada tempat untuk para mafia pupuk yang memanfaatkan situasi apapun.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi beberapa hari lalu.(tar)

0 Komentar