Minimarket Versi BPS 113, Versi DPMPTSP 168, Pedagang Kecil di Majalengka Terancam

minimarket ancam pedagang kecil
MODAL BESAR. Salah satu minimarket yang banyak dikunjungi pembeli, yang bisa mengancam keberadaan UMKM dan pedagang kecil. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.ID – Selain dijuluki kota seribu air terjun, Kabupaten Majalengka juga mendapat julukan kota seribu minimarket. Hal itu mengingat banyaknya jumlah minimarket di Majalengka.
Dari data BPS Majalengka, hingga Juli 2022 terdapat 113 minimarket dan 8 pasar swalayan atau toserba yang tersebar di 26 kecamatan.
Kecamatan Jatiwangi menjadi kecamatan dengan minimarket terbanyak, disusul Kecamatan Majalengka, Sumberjaya, Rajagaluh, dan Kadipaten dengan jumlah masing-masing 19, 13, 8, 8, dan 7 gerai.
Sementara Kecamatan Lemahsugih, Malausma, Argapura, dan Sindang menjadi kecamatan yang tidak terdapat minimarket.
Menariknya, data tersebut berbeda dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Data DPMPTSP hingga Februari 2021 jumlah minimarket dan toko modern di Majalengka berjumlah 168. Jumlah itu tentu saja bertambah dalam dua tahun terakhir.
“Jumlah ini diyakini akan terus bertambah seiring tidak adanya regulasi atau batasan berdirinya toko modern maupun minimarket,” ujar Indra Gunawan, pelaku UMKM di Majalengka, Jumat 13 januari 2023.
Era globalisasi perdagangan yang bebas memungkinkan semua jenis usaha akan ada perubahan yang sangat drastis. Seperti menjamurnya minimarket dan online shop.
Online shop saat ini bukan hanya menyediakan sandang, tetapi juga kebutuhan pangan. Sehingga berdampak pada pedagang kecil yang sudah mulai sejak beberapa tahun kemarin.
“Sehingga efek saat ini tidak lain munculnya aturan seperti toko modern, yang dipastikan akan hidup dimana-mana hingga ke tingkat pelosok desa sekalipun,” jelasnya.
“Menurut cermat saya, ini sudah terlalu jenuh dan mengancam pendapatan para pedagang tradisional di setiap desa,” kata Indra.
Dirinya meminta kepada Pemkab Majalengka untuk melakukan pengkajian moratorium pendirian minimarket, yang bisa dilakukan secara komprehensif dan objektif.
Dia berharap gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Majalengka semakin tumbuh dan mampu memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang kecil lainnya.
“Kami ingin ada kajian komprehensif dan objektif agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat dengan maraknya pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret di pedesaan,” tegasnya.
Salah seorang pemilik warung rumahan di Kecamatan Jatiwangi, Asep Wahyu mengungkapkan sejak pasar modern masuk wilayahnya, pendapatannya jadi berkurang.

0 Komentar