Minta DPR RI Tunda Pengesahan UU Desa

Minta DPR RI Tunda Pengesahan UU Desa
Anggota DPRD, Diah Irwany Indriyati meminta DPR RI tunda pengesahan UU Desa. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID — Anggota DPRD Kabupaten Cirebon meminta, agar UU Desa tidak disahkan di 2023. Dampaknya signifikan ketika disahkan tahun ini. Khususnya bagi Kabupaten Cirebon.

Mengingat, ditahun ini Cirebon tengah menggelar hajat politik di tingkat desa. Ada pemilihan kuwu (Pilwu) yang pesertanya pun tidak sedikit. Ada 100 desa lebih jumlahnya.

“Kami minta teman-teman di DPR RI agar memperhatikan daerah yang menggelar Pilwu serentak. Karena tidak sedikit jumlahnya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati.

Baca Juga:2023 Cirebon Fikirkan Jalan Lingkar Tembus Kuningan Pimpinan Kedua Daerah Ketemu, Sepakat Buka Akses Jalan BaruTaman Parkir Akan Disulap Jadi Pentas Musik di Harhubnas

“Kepentingannya harus diimbangi dengan kepentingan daerah. Kami di daerah lebih tau bagaimana seluk beluk dan, implikasinya. Baiknya wacana itu (pengesahan UU Desa, red) ditahan dulu,” lanjutnya.

Ini bukan berarti, legislatif di daerah tidak menghendaki adanya pengesahan Rancangan undang-undang (RUU) tentang Desa. Bukan.

“Silakan saja. Tapi perhatikan juga kita di daerah. Tentunya kami di daerah akan kesulitan jika pelaksanaan Pilwu serentak ini harus tertunda,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tahun ini akan dilaksanakan. Tahapannya pun sedang berjalan.  Tepatnya, menunggu penetapan Bakal Calon.

“Saat ini, sedang memfasilitasi bagi desa-desa yang kandidat calonnya lebih dari 5 orang,” katanya.

Karena berdasarkan aturan jika Bacalwu lebih dari 5 orang, harus melewati proses penyaringan. Melalui tes akademik. Tahapan itu, harus dilalui untuk menentukan 5 kandidat terbaik yang akan ditetapkan nantinya.

“Untuk menghindari prasangka, fitnah dan lain sebagainya, prosesnya harus melewati tahapan ini,” katanya.

Baca Juga:Minta DPRD Usulkan Calon Pj Bupati Berpengalaman7 Sungai Tercemar, Aktivis Desak Pemda, Tangani Segera

Tentunya, kata politisi Golkar DPMD serta tim tekhnis lainnya sudah mempersiapkannya. Bekerjasama dengan UMC, demi memfasilitasi tes akademik.

“Jangan khawatir, bagi desa yang Bacalwunya lebih dari 5, nantinya akan difilter,” katanya.

Diah pun mengingatkan bagi incumbent untuk sportif dalam berkontestasi. Jangan sampai merencanakan untuk memunculkan kandidat boneka. Berkompetisilah secara sportif dan elegan.

Politisi yang juga merupakan mantan kuwu ini meyakini, proses Pilwu tahun ini bisa tuntas. Pemenangnya bisa sampai dilantik. “Meskipun dalam perjalanannya, dilanda gonjang ganjing isu perpanjangan masa jabatan kuwu. Kami yakin, akan dilantik,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar