Panji Gumilang Didemo Lagi, Massa: Sudah Jelas Melanggar Hukum

panji gumilang
DESAKAN. Massa aksi dari ASRI berunjuk rasa di dekat mahad Al-Zaytun. Mereka mendesak pihak berwajib segera menangkap dan mengadili Panji Gumilang. Foto: Istimewa/RAKCER.id
0 Komentar

RAKCER.ID-Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes Al-Zaytun kembali didemo massa lagi. Massa mendesak pihak berwajib segera menangkap dan adili Panji Gumilang, Kamis (6/7/2023). Kali ini dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia.

Massa aksi menyatakan akan terus berunjuk rasa selama Panji Gumilang masih bebas. “Seret Panji Gumilang ke penjara. Tegakan hukum seadil-seadilnya kepada siapapun yang melanggar hukum,” tegas Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin.

Panji Gumilang dinilai sudah jelas melanggar hukum, juga telah melecehkan agama. Bahkan dari bukti-bukti yang ada, sudah layak untuk menyeretnya ke penjara. Diungkapkan, tujuan aksi tersebut juga untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Panji Gumilang. Pihaknya dengan tegas mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa, bahwa Panji Gumilang sudah melakukan penyesatan.

Baca Juga:Panji Gumilang Pamer Kapal Seberat 600 Gross Ton, Padahal Belum BerizinSatpol PP Indramayu Segel Proyek Pengeboran Sumur Eksplorasi EAC 001 Pertamina

“Fatwa tersebut nantinya akan membantu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Jangan sampai aparat penegak hukum bersikap tidak adil dan tidak menangkap Panji Gumilang,” kata dia. Selain itu, massa aksi juga menuntut agar Ponpes Al-Zaytun segera ditutup. Hal ini karena diduga sudah mengajarkan kesesatan yang tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

Massa aksi berharap, setelah aksi tersebut ada pengumuman dari pihak kepolisian bahwa Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Jika negara tetap diam, kami akan terus melakukan unjuk rasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar,” kata Sholihin.

Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut terjadi kericuhan. Dikabarkan ada dua orang yang diamankan oleh polisi karena diduga sebagai provokator. Kericuhannya bermula ketika massa aksi berusaha mendekat ke gerbang Mahad Al-Zaytun dan seketika mendorong barikade polisi. Situasinya dapat dikendalikan setelah polisi mendorong massa aksi. Bahkan, upaya negosiasi sempat dilakukan koordinator aksi dengan polisi. Lalu disepakati massa aksi mendekat ke gerbang ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Sebelumnya, massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu mengepung Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).

0 Komentar