Pengelolaan Parkir, DPRD Minta Dishub Contoh Kota Cirebon

R CAKRA SUSENO SH, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
R CAKRA SUSENO SH, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

“Ini kan tinggal dipetakan saja. Pasar Babakan sepengetahuan saya, hanya Rp70 ribu per Minggu, itu seingat saya kalau tidak salah. Kalau retribusi dikelola dishub dengan baik, maka PAD dari sektor retribusi parkir bisa meningkat,” tukasnya.

Cakra menambahkan, pihaknya ingin melihat action dari Dishub kaitan dengan penertiban, pemetaan juga inovasi untuk meningkatkan PAD. “Kita tunggu saja langkah dishub akan berjalan atau jalan ditempat,” pungkasnya

Sebelumnya, Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST mengatakan, sebagai informasi, saat ini ada sekitar 400 an juru parkir yang terakomodir Dishub. Semuanya, belum menerapkan aturan perda.

Baca Juga:Pelanggan Setia Telkomsel asal Depok Berhasil Membawa Pulang 1 Unit mobil Honda Mobilio310 Paket Sembako Ditebar Dharma Wanita IAIN Cirebon

Pendapatan karcis belum maksimal masuk ke kas daerah. Pasalnya, sampai sejauh ini Dishub belum bisa menggaji juru parkir.

“Di beberapa tempat, seringkali yang mengelola parkirnya itu, ada individu bahkan ada kelompok masyarakat. Hal itu, yang menyebabkan terjadinya kebocoran. Harunya bisa terserap dan masuk ke kas daerah. Kedepan akan kita luruskan. Kita tertibkan. Kedepan kita akan melakukan penindakan juru parkir liar,” tegasnya.

Untuk mensukseskannya, Dishub tidak bisa sendiri. Harus ada sinergitas dengan berbagai elemen. Termasuk masyarakat. (zen)

0 Komentar