Perajin Batik Rentan Kecelakaan Kerja, Pengusaha Diminta Daftarkan Mereka ke BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh aktivitas perajin batik tidak luput dari risiko kecelakaan kerja dan kematian mendorong BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada seluruh pekerja di ekosistem batik yang ada di Cirebon.
PERLINDUNGAN. Seluruh aktivitas perajin batik tidak luput dari risiko kecelakaan kerja dan kematian mendorong BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada seluruh pekerja di ekosistem batik yang ada di Cirebon. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Untuk wilayah Kabupaten Cirebon, peserta aktif BPU masih berada di 10 persen atau 33 ribu pekerja dari potensi sebesar 339 ribu. Angka ini tentu diharapkan terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin banyaknya pekerja yang teredukasi, terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada tahun ini, kami berfokus pada pertumbuhan dan kepesertaan yang berkesinambungan atau sustainable growth. Khususnya perlindungan bagi para pekerja BPU seperti para perajin batik yang ada di Desa Trusmi ini,” imbuh Zainudin.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia. Karena kecelakaan kerja dengan total manfaat mencapai Rp1,7 miliar.
Selain itu, diserahkan juga simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja dalam ekosistem industri batik di Desa Trusmi.
Dalam paparannya, Zainudin menyebutkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terdapat banyak manfaat dapat dirasakan oleh para pekerja. Di antaranya berupa perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Tak hanya manfaat yang maksimal, kami juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran,” tuturnya.
“Salah satunya melalui agen Perisai yang ada di Desa Trusmi ini. Dengan demikian layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem batik. Pada tahun ini kami menargetkan terdapat 1 orang Perisai di tiap desa,” terang Zainudin.
Zainudin menambahkan, selain melalui Perisai, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Agen BNI 46, Agen Pos, Agen Brilink serta Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah hingga pedesaan.

0 Komentar