Pimpinan Definitif DPRD Kota Cirebon Diusulkan Tanpa Perwakilan Partai Gerindra

Pimpinan Definitif DPRD Kota Cirebon Diusulkan Tanpa Perwakilan Partai Gerindra
Pimpinan Definitif DPRD Kota Cirebon Diusulkan Tanpa Perwakilan Partai Gerindra. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna perdana untuk periode 2024-2029, Kamis (12/9).

Agendanya, DPRD Kota Cirebon mengumumkan dan menetapkan pimpinan DPRD definitif, yakni untuk menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD.

Pada paripurna tersebut, diumumkan hanya dua nama pimpinan definitif untuk diusulkan penetapan kepada Pemprov Jawa Barat, yakni Ketua DPRD, Andrie Sulistio dari Partai Golkar, serta Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani dari Partai NasDem.

Baca Juga:PMI Kota Cirebon Lantik Pengurus KSR Unit Kampus Institut Mahardika Secara LangsungGegara SK Partai Gerindra Belum Turun, Fraksi di DPRD Kota Cirebon Gagal Rampung

Sementara, sampai Kamis kemarin, Partai Gerindra sebagai pemilik satu kursi pimpinan DPRD sebagai wakil, belum menerbitkan surat keputusan untuk menetapkan nama yang bakal diusulkan.

Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengungkapkan, berdasarkan berbagai pertimbangan, ditambah karena memang diperbolehkan oleh ketentuan, maka DPRD Kota Cirebon memutuskan untuk mendahulukan dua nama untuk pimpinan definitif ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), yang diawali oleh rapat paripurna pengumuman, kemarin.

“Kita sepakat membahas dulu dari Golkar dan NasDem, yang sudah menyampaikan usulan pimpinan definitif.

Pertimbangannya, kita dihadapkan dengan agenda penting, ada pembahasan APBD perubahan 2024 dan APBD 2025,” ungkap Andrie usai paripurna, kemarin.

Beberapa PR lainnya, disebutkan Andrie, selain Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 belum dibahas sama sekali, dan baru sampai di KUA-PPAS, evaluasi RPJPD termasuk beberapa raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 pun menjadi PR yang harus segera diselesaikan.

“Kita tidak bisa menunggu. Karena banyak PR. Apalagi soal AKD, itu akan butuh proses dan waktu. Makanya kita buru-buru mendefinitifkan pimpinan dulu,” lanjutnya.

Belum lagi, kata Andrie, ada dua anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 yang mengundurkan diri karena maju di pilkada. Dan saat ini, suratnya tidak bisa diproses. Karena menurut ketentuan, harus diproses oleh pimpinan definitif.

Baca Juga:Dari Rumah Dinas Bupati hingga Gedung DPRD Kota Cirebon, Aliansi Ojek Online Cirebon Tuntut Kenaikan KomisiWarga Indonesia di Hamburg Jerman dinilai Positif

“Kami sepakat, supaya tidak ada suudzon kepada lembaga DPRD, kita proses untuk pimpinan definitif ini,” jelasnya.

Setelah diumumkan dalam paripurna, dua nama calon pimpinan definitif langsung diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan.

“Langsung kita ajukan, dan provinsi menjanjikan lima hari sampai seminggu dari sekarang,” ujarnya.

0 Komentar