RAKCER.ID – PKB Kota Cirebon menjadi partai pertama yang mendaftarkan para bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) ke KPU.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu 2024 mulai memasuki babak krusial. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur mengenai jadwal dan tahapan pemilu, saat ini KPU sudah memulai tahapan pendaftaran bakal calon anggota legistatif oleh partai peserta pemilu.
Sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, tahap pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota, dimulai pada tanggal 1 Mei, hari Senin kemarin.
Baca Juga:ASN Pemkab Cirebon Boleh Perpanjang Cuti Idul Fitri 2023, Libur Panjang DongBulog Cirebon Bicara Blak-blakan Soal Stok Pangan Pasca Idul Fitri 2023
Untuk tahapannya, tanggal 1 Mei sampai 14 Mei diawali dengan tahapan pengajuan bakal calon oleh partai politik. Dilanjut dengan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon oleh KPU tanggal 15 Mei sampai 23 Juni.
Kemudian, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tanggal 26 Juni sampai 9 Juli. Lalu, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus.
Pencermatan rancangan DCS tanggal 6 Agustus sampai 11 Agustus, penyusunan dan penetapan DCS tanggal 12 Agustus sampai 18 Agustus.
Selanjutnya, pengumuman DCS tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus, pengajuan pengganti calon sementara bakal calon pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 15 September sampai 20 September.
Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara bakal calon pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tanggal 21 September-23 September. Pencermatan rancangan DCT tanggal 24 September-3 Oktober.
Penyusunan dan penetapan DCT tanggal 4 Oktober sampai 3 November, dan terakhir tahap pengumuman DCT tanggal 4 November 2023.
Di Kota Cirebon, pada hari pertama tahap pengajuan bakal calon, Senin 1 Mei 2023, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai perdana yang mendaftarkan para bakal calon anggota legislatifnya ke KPU.
Baca Juga:Cirebon House Swimming Dilaunching, Target Bentuk Atlet Renang BerprestasiMobil Rombongan Bupati Kuningan Alami Kecelakaan Maut, Begini Kondisi Terbaru Bupati Acep
“PKB ini menjadi parpol pertama yang mendaftar di hari pertama,” jelas Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi melalui Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mardeko kepada Rakyat Cirebon.
Dijelaskan Mardeko, berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini parpol yang mendaftarkan para bacalegnya, tidak membawa tumpukan berkas yang merupakan dokumen persyaratan.
Karena semua sudah dimigrasi ke sistem digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disiapkan oleh KPU.