Dishub Tengok Sistem Retribusi Parkir di Kota Surabaya

Pemkot Cirebon
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA bersama jajarannya saat menengok sistem parkir di Kota Surabaya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Untuk memaksimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, selain tengah melakukan survey potensi dengan menggandeng konsultan, Dinas Perhubungan juga belajar ke beberapa daerah untuk mempelajari beberapa sistem yang sekiranya bisa diterapkan di Kota Cirebon.

Terbaru, awal pekan lalu Dinas Perhubungan bertolak ke Jawa Timur untuk melihat sistem perparkiran yang dijalankan di Kota Surabaya.

“Beberapa hari yang lalu kita ke Surabaya. Kita studi banding ke Surabaya untuk melihat perparkiran disana,” demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA kepada Rakyat Cirebon, Jumat (6/11).

Baca Juga:Keseriusan SPPG Jadi Sorotan DPRD, 48 Kepala SPPG Tandatangani Pakta Integritas di Griya SawalaAngkot di Jalan Karanggetas Mulai Dikanalisasi, Dishub Siagakan Petugas

Gunawan pun memaparkan beberapa hal terkait dengan sistem yang diterapkan di kota pahlawan tersebut, dimana disana saat ini untuk parkir sudah 100 persen menerapkan sistem non tunai untuk parkir di badan jalan.

Untuk retribusi parkir, lanjut Gunawan, di Surabaya sudah beralih ke sistem digital, dan mendengarkan cerita awal penerapannya, memang membutuhkan tenaga yang ekstra sampai bisa berjalan secara konsisten.

“Digitalisasi perparkiran sudah berjalan, disana sudah non tunai dengan tiga cara, mulai dari Qris, E-money dan Voucher. Disana sudah sama sekali ga bisa manual, sudah berjalan di semua kantung parkir,” lanjut Gunawan.

Diluar kantung parkir di badan jalan, seperti di titik parkir khusus arena olahraga, dijelaskan Gunawan, Surabaya sudah menerapkan gate khusus, yang masih dikelola oleh Dinas Perhubungan.

“Di titik-titik parkir khusus pake gate, tapi tetap dikelola Dishub,” jelas Gunawan.

Penerapannya, memang menghadapi tantangan yang sangat besar, dimana dari sekitar 1500 titik parkir, PAD mereka mencapai angka 18 milyar untuk retribusi parkir di badan jalan, dan 6 milyar dari titik parkir khusus.

Seluruhnya diawasi oleh 330 petugas Dishub, dibantu petugas dari perangkat daerah lain, sehingga personil keseluruhan sampai 880.

Baca Juga:DPRD Keluarkan Rekomendasi Rombak Total Direksi hingga Bentuk Tim AkselerasiTim Pengabdi IPB University Bekali Kader Posyandu Ilmu "Cerdas Finansial Desa"

“Jika dibandingkan, untuk PAD nya, berarti dari satu titik parkir di Surabaya bisa menghasilkan PAD sekitar 12 juta per tahun. Kalau di kita ada 330 titik kantung parkir dengan 472 jukir, dengan pendapatan saat ini hanya 10 juta per titik. Sebetulnya tidak jauh,” ujar Gunawan.

0 Komentar