Potensi Zakat Pertanian Rp126 Juta per Musim

SOSIALISASI. Baznas Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi program Desa Sadar Zakat di Kecamatan Kedokanbunder. Desa Kedokanbunder dan Kedokanbunder Wetan akan menjadi desa percontohan desa sadar zakat.
SOSIALISASI. Baznas Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi program Desa Sadar Zakat di Kecamatan Kedokanbunder. Desa Kedokanbunder dan Kedokanbunder Wetan akan menjadi desa percontohan desa sadar zakat.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID -Program Desa Sadar Zakat tahun 2022 mulai diterapkan di dua desa di Kecamatan Kedokanbunder. Hal sudah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu.

Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, dua desa yang menjadi percontohan yakni Kedokanbunder dan Kedokanbunder Wetan.

Dua desa tersebut harus mampu menggali potensi zakat di desanya dan mampu untuk mendayagunakan zakat kepada masyarakatnya.

Baca Juga:Klinik Utama NU Cirebon Siap Layani MasyarakatAwasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Meski dari tujuh desa di Kecamatan Kedokanbunder hanya dua yang dijadikan percontohan desa sadar zakat pada tahun 2022 ini. Namun, pihaknya optimis bisa menjalankan programnya.

Dia berharap, pada tahun berikutnya semua desa di kecamatan yang dipimpinnya bisa menyusul dua desa tersebut. Dipastikan pula manfaatnya akan kembali ke masyarakat desa yang menerapkan programnya.

“Kami ingin semua desa di Kecamatan Kedokanbunder menjadi desa sadar zakat. Karena manfaatnya akan kembali lagi ke desa terutama dalam pengentasan kemiskinan,” kata Atang kepada Rakyat Cirebon, Jumat (25/2).

Plt Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, H Sihabudin menuturkan, program desa sadar zakat dapat memberikan kemandirian bagi desa dalam membangun perekonomian umat melalui zakat.

Terlebih lagi programnya memiliki konsep zakat dari desa untuk desa. Sehingga zakat dikelola dengan baik dan profesional oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa.

“Untuk mewujudkan desa sadar zakat, syaratnya semua pihak harus bersatu. Mulai dari pemdes, DKM, tokoh masyarakat, dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kuwu Kedokanbunder, Waskim menyatakan, saat ini potensi pertanian yang produktif di desanya mencapai 280 hektare.

Baca Juga:CPPD akan Disalurkan, Tunggu Hasil Uji LaboratoriumPolres Ciko Turut Genjot Vaksinasi Booster

Jika satu orang minimal membayar zakat pertanian 1 kuintal dengan nilai Rp450 ribu, maka bisa terkumpul zakat dari pertanian mencapai Rp126 juta per musim. Sehingga dalam 2 musim atau 1 tahun bisa terkumpul Rp252 juta.

“Kita ikhtiar bersama mudah-mudahan, desa sadar zakat ini bisa terlaksana dan kita semua mendapatkan keberkahan,” imbuhnya. (tar)

0 Komentar