Sempat Dibangga-banggakan Panji Gumilang, Ternyata Galangan Kapal Al-Zaytun Tak Berizin, Bupati Indramayu Tegas Tak Mau Negosiasi

Galangan Kapal Al-Zaytun tak berizin
SEGEL. Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan galangan kapal Al-Zaytun tidak berizin dan masih disegel sampai saat ini. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan galangan kapal Al-Zaytun tak berizin. Sehingga, tidak ada aktivitas di dalamnya, karena tempatnya masih berstatus disegel. Karena ada perizinan yang belum ditempuh.

Galangan kapal Al-Zaytun itu berada di tepi Jalur Pantura Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Upaya untuk memastikan itu, pemkab memerintahkan Satpol PP dan Damkar mendatangi langsung lokasi galangan kapal Al-Zaytun pada Jumat (23/6/2023). Dan ternyata, hasil pengecekan di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas apapun.

Baca Juga:Ancaman Segel Kantor PKB Kabupaten Cirebon Ngawur, Kader Senior Mencak-mencakMEMUKAU! Penampilan Siswa TK Al Washliyah Tukmudal Cirebon di Acara Festival Kreativitas

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, jika usaha itu ingin dibuka kembali, harus ditempuh dahulu perizinannya sesuai regulasi yang berlaku. Hal tersebut berlaku bagi siapapun, termasuk Panji Gumilang sebagai pimpinan Mahad Al-Zaytun.

“Pada intinya, walau itu milik Ponpes Al-Zaytun, tapi perizinan harus ditempuh sesuai regulasi,” jelasnya.

Disebutkan, galangan kapal milik Al-Zaytun itu disegel oleh Pemkab Indramayu sejak 15 Oktober 2022. Tindakan tegas ini dilakukan sebelum muncul berbagai polemik di ponpes terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Sebelum disegel, Bupati Nina mengaku curiga ketika kerap melihat aktivitas di tempat yang kemudian diketahui sebagai galangan kapal. Lalu ia menugaskan Kasatpol PP Indramayu untuk melakukan pengecekan.

Dan dari pengecekan itu didapati ada aktivitas pembuatan kapal berukuran besar hingga 600 gross ton (GT). “Kemudian kita cek ternyata perizinannya belum dipenuhi,” kata bupati.

Bupati Nina mengungkapkan, pihak Al-Zaytun melalui anak dari Panji Gumilang sempat meminta audiensi soal penyegelan tersebut. Namun secara tegas disampaikannya tidak akan bernegosiasi apapun selama perizinan tersebut belum diselesaikan oleh pihak Al-Zaytun.

“Untuk upaya memang sudah ada, tapi perizinannya belum selesai sampai sekarang. Kita juga sudah cek untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di sana,” tandasnya.

Baca Juga:FENOMENA LANGKA! Baru Pertama Kali, Gempa di Cirebon Disertai Dentuman Keras Terus-menerusPonpes Al Zaytun Indramayu Didemo, Massa Cari Syekh Panji Gumilang, Polisi Turun Tangan

Sebelumnya, Panji Gumilang sempat memamerkan galangan kapal berukuran megah miliknya. Bahkan membangga-banggakan galangan kapal tersebut saat kunjungan Kemenag Jabar beberapa waktu lalu. Hal itu diunggah pula pada channel youtube Al Zaytun Official.

Disebutkan, galangan kapal tersebut diberi nama Pelabuhan Samudra Biru. Di sana diproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton (GT). Lokasi galangan kapal itu berada di jalur Pantura Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (tar)

0 Komentar