Ancaman Segel Kantor PKB Kabupaten Cirebon Ngawur, Kader Senior Mencak-mencak

ancaman segel kantor PKB Kabupaten Cirebon
Kantor PKB Kabupaten Cirebon yang terancam disegel oleh ahli waris. Hingga kini masih menjadi sengketa. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Kader senior PKB Kabupaten Cirebon, Nuroji berang. Usai muncul pemberitaan yang viral, terkait ancaman segel kantor PKB Kabupaten Cirebon.

Menurut Nuroji, klaim yang disampaikan Ibrahim Rofi’i anak dari almarhum Abdullah Masrur ngawur. Ia pun membeberkan kronologis pembelian lahan dan dibangunnya kantor DPC partainya.

“Klaimnya tidak mendasar. Yang disampaikan itu salah semua. Saya tahu persis kronologi pembelian lahan dan dibangunnya gedung DPC PKB,” ujar Nuroji, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:MEMUKAU! Penampilan Siswa TK Al Washliyah Tukmudal Cirebon di Acara Festival KreativitasFENOMENA LANGKA! Baru Pertama Kali, Gempa di Cirebon Disertai Dentuman Keras Terus-menerus

Ia memaparkan, pembelian tanah tersebut sekitar tahun 2004. Dibeli dengan menggunakan uang partai. Hanya saja, ia tak mengetahui persis, uangnya berasal dari mana.

Yang pasti, tanah tersebut sudah dibeli oleh partai. Akan tetapi, tidak bisa diatasnamakan lembaga. Karena pada saat itu, kalau pembelian diatasnamakan lembaga, harus atas nama DPP PKB, bukan DPC.

“Maka, agar lebih mempercepat kepemilikan tanah untuk membangun kantor DPC ini, yang hadir dimintai KTP. Hanya saja, pada saat itu almarhum Abdullah Masrur yang membawa KTP dan almarhum Pak Fauzi Yusuf,” kata Nuroji.

Dua orang itulah yang kemudian ada dalam proses pembelian lahan dan di legalitas atas kepemilikan lahan serta bangunan.

“Jadi apa yang disampaikan oleh ahli waris dalam hal ini klaim dia, itu salah. Pada saat pembelian lahan, Pak Abdullah Masrur itu jadi pengurus. Nah jadi ketua DPC itu setelah bangunan itu berdiri,” katanya.

Nuroji sendiri mengaku sebagai saksi saat dibangunnya gedung DPC PKB di tahun 2008 lalu. Pada saat Abdullah Masrur menjabat ketua DPC, ia sendiri sekretarisnya.

“Dalam keterangannya bahwa sekretaris pada saat itu Fauzi Yusuf, itu salah. Fauzi Yusuf pada saat Pak Abdulah Masrur jadi pengurus sudah tidak jadi pengurus DPC. Sekretarisnya adalah saya Nuroji dan tahu persis,” ungkapnya.

Baca Juga:Ponpes Al Zaytun Indramayu Didemo, Massa Cari Syekh Panji Gumilang, Polisi Turun TanganGEMPA CIREBON: Puluhan Kali Dentuman Keras, Warga Panik Kocar-kacir ke Luar Rumah

Maka, lanjut dia, ketika Abdullah Masrur jadi ketua DPC PKB tahun 2010, bangunan kantor DCP PKB sudah dibangun. Sudah berdiri dan sudah selesai.

Jadi menurut dia, salah besar ketika Ibrahim menyatakan kepemilikan lahan dan bangunan kantor DPC PKB itu adalah dua orang yang disebutkan sebelumnya.

0 Komentar