Tetap Kritis, Saat Menyalurkan Hak Pilih

Tetap Kritis, Saat Menyalurkan Hak Pilih
Harlah Kopri menggelar talkshow Pemilu Damai Dengan Dialog Budaya dalam peringatan Harlah Kopri ke 56, Rabu (22/11). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID — Perempuan seringkali dijadikan objek, dalam hal apapun. Termasuk dalam kontestasi di pemilihan umum (Pemilu). Makanya, generasi muda, ketika hendak menyalurkan hak pilihnya, tetaplah kritis.

“Baiknya, saat memilih itu, kita tetap kritis,” kata Aktivis Perempuan, Alifatul Arifiati disela mengisi Talkshow Pemilu Damai Dengan Dialog Budaya dalam peringatan Harlah Kopri ke 56, Rabu (22/11).

Karena generasi muda mempunyai kontribusi besar dalam menentukan siapa pemimpin kedepan. Maka pertanyaannya sebenarnya pemimpin ke depan yang diinginkan seperti apa?

Baca Juga:PKS Penuhi 30 Persen Keterwakilan PerempuanFCTM Tuding Luthfi Penghalang Cirebon Timur Mandiri

Dari sisi perempuan, tentu pemimpin yang diharapkan adalah mereka yang memberikan akses yang sama bagi semua warga negaranya.

” Kalau ada, itu jadi panutan kita. Baik kandidat capres-cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kab/Kota,” katanya.

“Perempuan harus bisa menjadi subjek, bukan objek. Kalau ada yang datang, tanyakan apa visi misinya,” lanjutnya.

Seringkali para caleg mengobral janji, ketika dia terpilih dan jadi anggota legislatif, akan buat jalan dan lainnya. Padahal, itu semua bukanlah tugas dari anggota legislatif. Senyatanya, legislatif itu fungsi utamanya adalah legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Itu tugas mereka. Yang mereka janjikan, tugas dari pihak eksekutif,” katanya.

Dari sisi perempuan, terang Mba Alif–begitu akrab disapa, sejauh ini isu terkait keperempuanan belum dijadikan sebagai isu strategis.

“Perempuan seringnya hanya dijadikan sebagai pelengkap saja. Perempuan tidak diberikan akses lebih. Dalam proses pencalegannya pun sama. Posisi perempuan hanya sebagai pelengkap,” tuturnya.

Baca Juga:Eksekutif Tunggu Keseriusan DPRD Tangani Revisi Perda RTRW44 Hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Cirebon

Memang dalam pencalegan sudah ada aturan, keterwakilan perempuan harus mencapai 30 persen. Itu hanya syarat formil. “Tapi memang dari dulunya, akses perempuan memang susah. Jadi minimal masuk dari segi akses formil saja dulu,” katanya.

Perempuan kelahiran Brebes itu mengingatkan salah satu tugas masyarakat, adalah bisa menguatkan perempuan yang terlibat dalam politik ini. Baik sebagai caleg maupun calon-calon lainnya.

Karena para caleg perempuan ini, kerapkali tidak mengetahui mereka mau apa nantinya. Berawal dari pelengkap tadi. Makanya, ia pun mengajak, aktivis perempuan, Kopri tepatnya, untuk memberikan informasi kepada para caleg perempuan. Untuk bisa mendorong isu tentang perempuan di parlemen.

0 Komentar