Warga 2 Blok di Tawangsari Ancam Gabung ke Jawa Tengah

2 Dusun Di Tawangsari Terisolir, Ancam Pindah ke Jawa Tengah
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menerima permohonan audiensi warga Desa Tawangsari Kecamatan Losari. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Dua Dusun terisolir. Jauh dari pusat ibu kota Desa Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Kedua dusun tersebut, yakni Dusun 3 Blok Tegur dan Dusun 4 Blok Sadek. Wilayahnya dipisahkan oleh Sungai Cisanggarung dari desa induknya.

Parahnya, tak ada akses jalan, yang menghubungkan kedua dusun tersebut dengan desa induknya. Kedua dusun itupun luput dari perhatian pemerintah daerah. Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, maupun pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sudah lama mereka berteriak, meminta agar keberadaannya bisa diperhatikan pemangku kebijakan. Tapi, suaranya nyaris tak pernah terdengar. Selalu hilang dari permukaan. Tentu menyesakkan, dan menyisakan kekecewaan.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Janjikan Seret Koruptor ke Nusa KambanganRaperda Disabilitas Sudah Masuk Tahap Akhir Hanifah: Kita Ingin Pemerintah Hadir Produktifkan Para Penyintas

Puncaknya, kekecewaan itu mereka ekspresikan dengan ancaman. Siap hengkang dari Cirebon, dan bergabung dengan Jawa Tengah.

Ancaman itu, mengemuka ketika mereka menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, DPMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Selasa 19 Desember 2023.

Memang, ada alternatif yang mereka tawarkan. Selain berpindah kewargaan, mereka juga mendesak agar desanya dimekarkan. Spekulasinya, ketika sudah dimekarkan, dua blok yang terpencil itu, nanti bisa mandiri. Sehingga, pembangunannya pun bisa lebih maksimal.

“Selama ini masyarakat di dua dusun mengalami kesulitan. Terutama ketika ingin mengakses fasilitas kesehatan (Faskes). Kami harus memutar ke wilayah Jawa Tengah. Itupun akses jalannya rusak dan hanya jalan setapak. Melewatinya hanya cukup untuk kendaraan roda dua,” kata Perwakilan Masyarakat, Pais.

“Kita ingin akses jalan memadai. Kita kan warga Kabupaten Cirebon jadi kita mengadukan ke Cirebon. Meskipun wilayah kami dipisahkan oleh sungai, tapi kita masih masuk Cirebon,” lanjutnya.

Artinya kalau aksesnya memadai, masyarakat tidak akan bereaksi. Ancaman pemekaran pun tidak akan muncul ke permukaan.

“Kita ingin diperhatikan. Karena kami anak Cirebon. Kalau pun tidak bisa, ya sudah dimekarkan saja. Sebaliknya, kalau diperhatikan, kami juga tidak meminta adanya pemekaran,” tegasnya.

Baca Juga:Agenda Renja DPRD Ditahun 2024, Disetujui Lewat ParipurnaSindir Mekanisme Usulan Pj Bupati, Abraham: Mudah-mudahan Tidak Ada Gratifikasi

Ketua Komisi I Sofwan ST menjelaskan banyak hal, yang mendesak masyarakat mengharapkan dilakukannya pemekaran desa. Bukan hanya karena kurangnya pembangunan.

Tapi dari segi wilayahnya pun sudah cukup jauh. Sementara akses jalannya kurang memadai. Yang ada, hanyalah akses jalan setapak. Kalau tak hujan, bisa dilewati dengan sepeda motor. Jangan bermimpi, kendaraan roda empat, bisa melewatinya.

0 Komentar