“Persuasif sudah, SP sudah tiga kali kita layangkan. Tapi belum menemui titik terang. Jadi DPC memutuskan langkah pemecatan,” tandasnya. (*)
“Persuasif sudah, SP sudah tiga kali kita layangkan. Tapi belum menemui titik terang. Jadi DPC memutuskan langkah pemecatan,” tandasnya. (*)