CIREBON, RAKCER.ID – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (11/9).
Aksi demo dari aliansi ojek online ini diawali dengan mendatangi Rumah Dinas Bupati Cirebon, lalu massa aksi menuju gedung DPRD Kota Cirebon.
Setelah sampai di depan gedung DPRD, massa melakukan orasi menunut realisasi sejumlah poin tuntutan agar menjadi perhatian pemerintah. Usai melakukan orasi, 50 perwakilan ojek online diperbolehkan masuk gedung DPRD.
Baca Juga:Warga Indonesia di Hamburg Jerman dinilai PositifKonjen RI Hamburg sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan pengemudi ojek online agar tuntutan mereka direalisasikan. Para ojek online meminta revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersil Terhadap Mitra Driver Ojek dan Kurir Online di Indonesia.
Kemudian Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap driver ojek online.
Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang karena dinilai tidak manusiawi dan adil kepada driver ojek online. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.
Lalu seruan menolak promosi aplikasi yang merugikan driver online. Serta legalkan ojek online di Indonesia dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai angkutan sewa khusus.
Tuntutan para driver ojol merupakan upaya mereka mendapatkan penghasilan yang layak, perlindungan yang lebih baik, serta adanya kepastian hukum yang jelas. Hingga selesai audiensi dengan para wakil rakyat di gedung DPRD Kota Cirebon, aksi berjalan lancar dan damai.
“Minggu depan perwakilan dari setiap ojol dari berbagai aplikator membersamai Ketua DPRD Kota Cirebon ke provinsi hingga ke pusat,” ucap Trias yang merupakan koordinator aksi para driver ojol tersebut.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat merealisasikan segala macam bentuk penyelesaian yang telah didiskusikan.
Baca Juga:TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno Sebagai Bapak BangsaPartai Demokrat Siap Menangkan Pasangan Idola (Effendi Edo dan Siti Farida) di Pilkada Kota Cirebon
Pantauan di lapangan, audiensi para driver ojol di Gedung DPRD Kota Cirebon diterima oleh dua legislator yakni Harry Saputra Gani dan M Noupel, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan serta Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.