Pelantikan Pimpinan Dprd Kabupaten Cirebon Molor Lagi, Keterlambatan Hambat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Pelantikan Pimpinan Dprd Kabupaten Cirebon Molor Lagi, Keterlambatan Hambat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan
Logo DPRD Kabupaten Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Setelah sempat tertunda, pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon yang sebelumnya dijadwalkan pada 16 Oktober 2024, akan kembali dijadwalkan pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Keterlambatan tersebut turut menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan bagian penting dalam proses kerja DPRD.

Kabag Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan informasi mengenai pelantikan tersebut diperoleh dari Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Calon Walikota Cirebon Nomor Urut 1 Dani Mardani Dapat Banyak Bekal dari Yuddy Chrisnandi usai BersilaturahmiIni Dia Tanggal dan Tempat Kampanye Akbar Paslon Pilwalkot Cirebon 2024, Catat di Kalender!

Menurut Yadi, pelantikan kemungkinan merujuk pada surat yang sudah dikirimkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, dan dilakukan setelah satu minggu pengiriman surat tersebut.

”Kami mendengar bahwa pelantikan akan dilakukan pada Rabu pekan ini. Kami di pemkab hanya memfasilitasi komunikasi dengan Gubernur. Setelah itu, pihak provinsi akan langsung berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD,” jelas Yadi, Minggu (20/10).

Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, juga mengonfirmasi hal serupa. Ia menjelaskan bahwa pelantikan dijadwalkan ulang pada 23 November, dengan catatan bahwa SK Gubernur sudah diterima oleh Sekretariat DPRD. Teguh menegaskan, jika SK belum diterima, maka pelantikan akan kembali ditunda.

”Pelantikan dijadwalkan ulang hari Rabu ini. Selama SK Gubernur untuk empat pimpinan DPRD sudah ada di tangan Sekwan. Kalau belum ada, ya pasti mundur lagi,” kata Teguh.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, turut membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelantikan hanya bisa dilakukan jika SK dari Gubernur diterima pada Senin, 21 Oktober 2024.

Jika SK belum diterima, maka pelantikan pada Rabu akan dibatalkan karena membutuhkan persiapan minimal dua hari setelah SK diterima.

”Jika SK diterima Senin, maka pelantikan akan dilaksanakan Rabu. Jika baru diterima Selasa, pelantikan akan digeser ke Kamis. Mudah-mudahan semuanya sesuai jadwal,” terang Asep.

Baca Juga:5 Anggota DPRD Terbaik dalam Masa Orientasi, Ini Nama-namanyaGBR dan Moonraker Doa Kemenangan untuk Eti-Suhendrik

Sebagai informasi, Sophi Zulfia dari Fraksi PDIP dipastikan akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara, posisi wakil ketua akan diisi oleh Hasan Basori dari Fraksi PKB, Teguh Rusiana Merdeka dari Fraksi Golkar, dan Nana Kencanawati dari Fraksi Gerindra.

0 Komentar