Biaya Haji 2025 Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Usulkan Rp 93,38 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2025 Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Usulkan Rp 93,38 Juta per Jamaah
Pengumuman biaya haji terbaru 2025. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93,38 juta per jamaah.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Menurut Nasaruddin, besaran usulan BPIH tersebut dihitung berdasarkan perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

Baca Juga:Jangan Lupa! Lakukan 8 Tips Memilih dan Meletakkan Lampu Kamar dengan Posisi yang TepatRahasia Pencahayaan Ruang Tamu, 8 Kesalahan yang Harus Dihindari

Ia menjelaskan bahwa fluktuasi mata uang ini mempengaruhi komponen biaya ibadah haji, yang mencakup transportasi, akomodasi, serta layanan lainnya yang disediakan bagi jamaah.

“Untuk 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji sebesar Rp 93.389.684,99,” ungkap Nasaruddin dalam kesempatan tersebut.

Usulan ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan dan menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Pemerintah berharap biaya tersebut dapat mencakup seluruh kebutuhan jamaah haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Dengan adanya usulan biaya ini, Kementerian Agama berupaya agar para jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang mempengaruhi kurs mata uang.

0 Komentar