Fraksi PKS DPRD Kuningan Berikan Respon Terkait Dua Raperda

Fraksi PKS DPRD Kuningan Berikan Respon Terkait Dua Raperda
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, Jajang Jana. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

KUNINGAN, RAKCER.ID – Fraksi PKS DPRD Kuningan melalui juru bicaranya, Jajang Jana memberikan tanggapan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas.

Raperda tersebut meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum Tertentu.

Menurut Jajang Jana, kedua raperda ini memiliki urgensi besar dalam membangun karakter masyarakat dan memperkuat identitas lokal.

Baca Juga:Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu selama Tahun 2024 Meningkat hingga 6 PersenSenderan Sungai Benda Roboh akibat Longsor, DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Langsung

“Kami menyampaikan jawaban Fraksi PKS terhadap pendapat Bupati terkait kedua raperda ini. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa, sementara penamaan jalan dan fasilitas umum turut memperkuat identitas serta warisan budaya lokal,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan, pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam mencetak generasi yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

Fraksi PKS DPRD Kuningan melihat bahwa pendidikan ini harus menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang toleran dan inklusif.

“Pendidikan ini membantu membangun kesadaran kebangsaan, menghormati keberagaman, memperkuat nilai-nilai moral, dan mempertahankan persatuan serta kedamaian. Selain itu, pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin yang memahami nilai-nilai moral, demokrasi, dan persatuan bangsa,” jelasnya.

Fraksi PKS DPRD Kuningan menilai bahwa melalui raperda ini, diharapkan terwujud masyarakat yang memiliki identitas kebangsaan yang kuat, mampu mengatasi konflik sosial, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila.

Mengenai raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum, Fraksi PKS DPRD Kuningan menyoroti pentingnya penamaan sebagai upaya memperkuat identitas lokal dan menghormati sejarah.

“Penamaan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi lokasi dan navigasi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap tokoh, peristiwa bersejarah, dan warisan budaya suatu daerah,” ujarnya.

Baca Juga:Walikota Cirebon Terpilih Effendi Edo Lebih Memilih Mancing Bersama Masyarakat saat Akhir Tahun 2024Polisi Indramayu Gagalkan Peredaran Miras Tradisional Jenis Ciu dari Solo

Selain itu, Ia menambahkan bahwa penamaan yang terinspirasi dari budaya dan tradisi lokal, dapat memperkuat rasa bangga dan identitas komunitas.

“Penamaan ini juga mendukung pemasaran daerah, mempermudah layanan darurat, serta meningkatkan keamanan dan administrasi infrastruktur,” katanya.

Fraksi PKS DPRD Kuningan mengapresiasi langkah penyusunan kedua raperda ini, dan berharap pembahasan dapat menghasilkan peraturan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai lokal dan nasional.

0 Komentar