Kabar Baik! ASDP Perpanjang Diskon hingga 36% untuk Penumpang Merak-Bakauheni Jelang Lebaran

Kabar Baik! ASDP Perpanjang Diskon hingga 36% untuk Penumpang Merak-Bakauheni Jelang Lebaran
Diskon Tarif Pelabuhan. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memperpanjang kebijakan diskon tarif hingga 36 persen bagi kendaraan penumpang di lintasan express Merak-Bakauheni.

Diskon ini berlaku mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran, demi mendukung kelancaran arus mudik 2025.

“Langkah ini kami ambil untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta memastikan perjalanan mudik lebih lancar dan nyaman,” ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Sabtu (22/3) .

Baca Juga:Simbol Pembungkaman! Pejabat Istana Malah Suruh Masak Kepala Babi untuk Jurnalis TempoKabar Terbaru! Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru BI 2025

Shelvy mengimbau para pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.

“Kami mengingatkan agar tiket dibeli secara online sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal keberangkatan. Dengan adanya diskon ini, kami harap perjalanan menjadi lebih hemat dan bebas hambatan,” tambahnya.

Diskon Tarif untuk Berbagai Golongan Kendaraan

Diskon tarif ini mencakup seluruh golongan kendaraan yang dilayani di Pelabuhan Merak, termasuk pejalan kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, dan Gol VIA, dengan potongan harga mulai dari 21 persen hingga 36 persen.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik, ASDP telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk pengalihan kendaraan di titik-titik krusial serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Strategi Pengaturan Lalu Lintas

Sebagai bagian dari skema pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP menetapkan pola pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis:

1. Mobil pribadi, bus, dan truk: Dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

2. Exit tol Merak: Dikhususkan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sementara kendaraan yang belum waktunya check-in diarahkan ke rest area terdekat.

Baca Juga:Mudik Lancar, Tanpa Drama! 8 Aplikasi Wajib Instal Sebelum Pulang KampungWaspada! Penipuan Berkedok Mudik Gratis 2025 Marak di Media Sosial

3. Sepeda motor & truk: Dialihkan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

Untuk menjaga keselamatan dan kelancaran, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang juga diterapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.

Aturan Pembatasan Kendaraan Barang

Pembatasan berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

0 Komentar