CIREBON, RAKCER.ID – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Rabu, berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Dibandingkan hari sebelumnya, harga emas turun Rp7.000 menjadi Rp1.819.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke PT Antam Tbk juga turun menjadi Rp1.671.000 per gram.
Pajak dan Ketentuan Buyback
Penjualan emas batangan kembali ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah:
1. 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
2. 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
Baca Juga:Kenapa Bakso dan Mie Ayam Selalu Jadi Menu Andalan yang Paling Dicari Setalah Lebaran Idulfitri?Makanan Favorit Setelah Lebaran: Dari Mie Ayam hingga Pempek, Ini yang Selalu Dicari!
PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru (Rabu)
0,5 gram – Rp959.500
1 gram – Rp1.819.000
2 gram – Rp3.578.000
3 gram – Rp5.342.000
5 gram – Rp8.870.000
10 gram – Rp17.685.000
25 gram – Rp44.087.000
50 gram – Rp88.095.000
100 gram – Rp176.112.000
250 gram – Rp440.015.000
500 gram – Rp879.820.000
1.000 gram – Rp1.759.600.000
Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan rincian:
0,45 persen bagi pemegang NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan penurunan harga ini, banyak investor bertanya-tanya apakah ini saat yang tepat untuk membeli atau masih harus menunggu harga turun lebih dalam.
Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global dan nilai tukar rupiah. Jika kamu sedang mempertimbangkan investasi emas, tetap pantau pergerakan harga dan sesuaikan dengan strategi keuanganmu!