Proses pendaftaran IKD pada dasarnya menggabungkan pengisian data mandiri melalui aplikasi dan verifikasi akhir oleh petugas Disdukcapil setempat guna memastikan validitas kepemilikan data. Berikut tahapan lengkapnya:
1. Unduh dan Instal Aplikasi Resmi
Langkah pertama, buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone). Cari aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital” yang dirilis oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, lalu unduh dan pasang di ponsel Anda.
2. Pengisian Data Diri Mandiri
- Buka aplikasi IKD yang sudah terpasang.
- Ketuk tombol “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
- Sistem akan meminta Anda membaca syarat dan ketentuan. Klik setuju untuk melanjutkan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda dengan benar.
- Ketikkan alamat email aktif serta nomor HP Anda yang sedang digunakan.
- Klik tombol “Verifikasi Data” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Proses Verifikasi Wajah (Face Recognition)
Baca Juga:Pilihan Tanaman Cocok Rumah Minimalis Lahan Sempit, Nggak Makan Tempat!7 Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru 2026, Estetik Banget!
Aplikasi akan meminta izin untuk mengakses kamera ponsel Anda. Lakukan foto swafoto (selfie) untuk mencocokkan wajah Anda dengan data foto yang ada di database KTP-el pusat.
Pastikan Anda berada di ruangan dengan pencahayaan yang terang, tidak menggunakan kacamata, topi, atau masker saat mengambil foto.
4. Scan Kode QR ke Petugas Disdukcapil
Ini adalah tahapan krusial untuk aspek keamanan data. Untuk mengaktifkan akun secara penuh, Anda harus melakukan pemindaian (scan) Kode QR khusus. Anda bisa mengunjungi:
- Kantor Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat di wilayah Jawa Barat.
- Kantor Kecamatan terdekat yang sudah melayani aktivasi IKD.
- Stand pelayanan administrasi keliling yang sering diadakan di tempat publik.
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan aktivasi KTP Digital Jabar. Petugas akan memvalidasi data Anda dan mengarahkan ponsel Anda untuk memindai Kode QR yang ada di layar komputer mereka.
5. Aktivasi Lewat Email dan Pembuatan PIN
Setelah pemindaian berhasil, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi beserta kode PIN sementara ke alamat email yang Anda daftarkan. Buka email tersebut, klik tautan yang diberikan, lalu masukkan kode aktivasi.
Setelah masuk kembali ke aplikasi IKD, pastikan Anda langsung mengubah PIN sementara tersebut dengan angka rahasia baru yang mudah Anda ingat namun sulit ditebak orang lain.
