RAKCER.ID – Banyak jabatan eselon III dan IV hingga eselon II di Kabupaten Kuningan yang kosong ditinggal pensiun maupun kosong karena pejabat lamanya meninggal dunia.
Kekosongan jabatan eselon III dan IV serta eselon II tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pengambil kebijakan atau Bupati Kuningan.
Analisa mengenai kekosongan jalatan eselon III dan IV hingga eslon II itu disampaikan pengamat kebijakan Publik, Sujarwo, Minggu 12 Maret 2023.
Baca JugaInspektorat Indramayu Ungkap 4 Pejabat yang Tidak Ikut Pembinaan4 Desain Ruang Tamu Minimalis Modern? Ternyata Semudah itu untuk Mengaplikasikannya
Menurut Mang Ewo sapaan akrabnya, ada kekosongan di tingkat eselon IIb dimana dua SKPD tersebut sangat strategis, yakni Dinas PUTR dan BKPSDM Kuningan.
Jika dikosongkan terlalu lama, dikhawatirkan etos kerja pada dua SKPD tersebut yang saat ini dipimpin pejabat dengan status plt tidak akan optimal.
Baca JugaBOCORAN ! Situs Penyedia Cashback Brand Pakaian Lebaran 20235 Materi Kajian Ramadhan yang Menarik dan Bermakna
“Contoh Dinas PUTR yang salah satu tupoksinya pemeliharaan infrastruktur jalan, sejak ditinggal pensiun Ridwan Setiawan, plt Usep Sumirat belum menunjukan kinerja sesuai harapan masyarakat,” ujar Mang Ewo.
“Hal tersebut nampak terlihat nyata dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan beberapa ruas jalan yang belum tertangani. Apalagi menghadapi arus mudik yang tidak lama lagi,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan yang sudah sulit dilalui terutama ketika hujan, juga dikhawatirkan akan mendegradasi prestasi kerja duet kepemimpinan Acep-Edo (sapaan akrab bupati dan wabup).
Baca JugaSah! Kota Cirebon Punya Perda Penyelenggaraan AdmindukDana Pilkada 2024 Kota Cirebon Gagal Dicadangkan Sesuai Skema Perda, Bagaimana Solusinya?
Degradasi prestasi tersebut dikhawatir akan berdampak kurang baik jika mereka punya niat maju kembali pada ajang pesta demokrasi Pilbup 2024.
Begitu pula posisi plt Kepala BKPSDM, sangat mungkin kinerja SKPD tersebut kurang optimal. Keberadaan plt dalam melaksanakan tupoksi tidak “full power” seperti pejabat definitif.
“Jika keberadaan Pansus Tunda bayar menjadi alasan, saya kira tidak ada relevansinya dengan penundaan penataan birokrasi melalui mekanisme promosi, rotasi dan mutasi,” ujar Mang Ewo.
Baca JugaBocoran Kredit Motor Scoopy dp 500 RibuHari Perempuan Internasional, DPRD Indramayu Berikan Kado Istimewa kepada 5 Wanita
“Yang berhubungan dengan kehadiran Pansus tunda bayar bukan sosok pribadi birokrat, tapi lembaganya. Siapapun yang menjadi nahkoda SKPD yang akan dimintai penjelasan oleh pansus terkait tunda bayar, tentunya dapat menjelaskan,” jelasnya.
Sementara Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana SSTP mengatakan, per 1 Februari 2023 ada 63 jabatan kosong eselon III dan IV di lingkup Pemkab Kuningan.